Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ciputra: Janji adalah Hutang

Padahal, ketika kontrak jual beli properti ditandatangai, sudah ada klausul bahwa proyek tersebut akan selesai dalam jangka waktu tertentu.

Menurut pengusaha kawakan sekaligus pendiri Ciputra Group, Ciputra, janji yang diberikan pengusaha kepada pembeli adalah hutang yang harus ditepati.

"Janji adalah hutang. Saya juga ingin menyampaikan bahwa kita ingin membangun apa yang kami janjikan. Dan kami janjikan juga akan selesai dengan kontrak kami kepada anda semua," kata Ciputra saat peresmian Citra Maja Raya di Maja, Lebak, Banten, Sabtu (18/11/2017).

Dia menuturkan, ketika janji itu tak dapat dipenuhi, maka pengusaha-lah yang akan  semakin diuntungkan.

Semakin lama waktu penyelesaian proyek mundur, maka semakin besar keuntungan yang didapatkan para pengusaha. Kendati demikian, hal itu tidak dibenarkan.

"Karena kalau kami delay, kami akan untung dalam bunga. Sedangkan kami tidak ingin ambil untung dari bunga karena proyek yang sengaja kita lambatkan," kata dia.

Dalam peresmian yang turut dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia Soelaeman Soemawinata itu, Ciputra mengingatkan REI agar mengimbau anggotanya untuk menepati janji.

"Oleh karena ini Ketua REI hati-hati, jangan sampai ada developer yang janjikan ontime tapi terlambat sampai lima tahun. Kalau sampai terlambat lima tahun, dia terima bunga lima tahun. Jadi untungnya luar biasa," tuntas Ciputra.

https://properti.kompas.com/read/2017/11/18/190000321/ciputra--janji-adalah-hutang

Terkini Lainnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke