Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alihkan Pengelolaan Bandara dan Pelabuhan, Kemenhub Hemat Rp 1 Triliun

Menurut catatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kurun waktu 5 tahun, yakni 2014-2019, kebutuhan dana pembangunan mencapai Rp 1.500 triliun.

Sedangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kemampuan pemerintah hanya Rp 250 triliun.

"Kami membagi proyek dalam 3 klasifikasi untuk menghemat pendanaan. Dari ketiga klasifikasi tersebut, APBN yang dikuncurkan untuk 30 bandara dan pelabuhan bisa dialihkan ke proyek yang lain, sampai Rp 1 triliun," ujar Budi saat Diskusi Media Forum Merdeka Barat (Dismed FMB) 9 bertajuk "Amankah Pembiayaan infrastruktur Negara?” di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Klasifikasi kedua adalah jika proyek diantara layak dan tidak. Dalam kategori ini, proyek pembangunan akan didanai dengan cara kerja sama operasi (KSO) antara pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan swasta.

Kemudian, klasifikasi terakhir adalah jika proyek tersebut benar-benar layak dibangun secara ekonomi. Dengan demikian, proyek bisa dikerjakan langsung oleh swasta.

"Tujuannya sederhana, supaya dana yang terbatas bisa digunakan untuk bangun yang lain. Banyak sekali pelabuhan kecil-kecil atau bandara dengan landasan hanya 400 meter yang perlu dukungan," kata Budi.

Ia mencontohkan, di pelabuhan satu daerah terdapat disparitas tarif antara Kemenhub dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Tarif yang ditetapkan Pelindo cenderung lebih mahal daripada Kemenhub. Meski demikian, Budi lebih memilih pengelolaan di Pelindo dengan syarat Pelindo mengucurkan investasi lebih untuk pelayanan kepada masyarakat.

https://properti.kompas.com/read/2017/11/17/173543721/alihkan-pengelolaan-bandara-dan-pelabuhan-kemenhub-hemat-rp-1-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke