Hingga bulan Agustus 2017, terjadi sebanyak 831 kecelakaan. Sebesar 79 persen atau 660 kecelakaan disebabkan oleh faktor kelalaian pengemudi.
Kendati begitu, VP Division Operation Management Jasa Marga Raddy R Lukman menyatakan angka kecelakaan di jalan tol menurun dalam enam tahun terakhir.
"Walau ada 831 kecelakaan sampai Agustus ini, indeks tingkat kecelakaan terus menurun. 2012 itu 12,64 persen, turun pada 2013 menjadi 11,64 persen, turun lagi 2014 jadi 10,07 persen, dan turun menjadi 7,49 persen pada 2015," jelas Raddy kepada wartawan, Kamis (9/11/2017).
Indeks tersebut, lanjut Raddy sempat naik pada 2016 menjadi 7,99 dan kembali turun pada 2017 menjadi 7,38 persen.
Selain itu, hingga periode yang sama terjadi 3.253 kali pelanggaran berujung tilang. Adapun rincian pelanggarannya sebesar empat persen parkir atau lewat bahu jalan, empat persen melanggar rambu, 80 persen kendaraan overload, dan 12 persen kendaraan tak layak jalan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Jagorawi menjadi jalan tol yang dikelola Jasa Marga dengan angka kecelakaan tinggi kedua di bawah Jalan Tol Cikampek.
Namun, Roy mengatakan, selama Agustus kemarin hanya terjadi 12 kali kecelakaan. Rinciannya, kecelakaan tunggal 10 kali, kecelakaan ganda satu kali, dan kecelakaan beruntun tiga kendaraan atau lebih sebanyak satu kali.
Angka tersebut diakui Roy lebih kecil dari tahun lalu. Pada 2016, jumlah kecelakaan per bulan di ruas Tol Jagorawi rata-rata sebanyak 20 kali.
"Tahun ini angka dari bulan ke bulannya turun. Masyarakat semakin sadar untuk tertib berkendara dan sesuai rambu-rambu yang ada," imbuh Roy.
Adapun penyebab kecelakaan yang paling banyak karena pengemudi mengantuk dan sebanyak lebih dari 50 persen kecelakaan yang terjadi selama Agustus 2017 terjadi pada malam hari.
https://properti.kompas.com/read/2017/11/10/074016421/indeks-kecelakaan-jalan-tol-menurun-sejak-2012