Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal DP Rumah 0 Persen, Pemerintah Pusat Serahkan ke Pemda

JAKARTA, KompasProperti - Pemerintah pusat akan membahas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait program rumah dengan uang muka atau down payment (DP) nol rupiah. Bank Indonesia sebelumnya menyebut rencana tersebut memungkinkan untuk direalisasikan.

"Kami masih akan bicarakan, siang nanti rencananya akan ada rapim," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti, menjawab pertanyaan KompasProperti di kantornya, Senin (6/11/2017).

Ia menyebut, rencana itu mungkin saja direalisasikan. Pasalnya, selama ini pemerintah pusat tidak pernah mengatur batasan uang muka yang harus disetorkan masyarakat kepada perbankan.

Hanya, di dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan, bahwa mekanisme loan to value yang dapat diberikan perbankan itu bisa mencapai 95 persen.

"Sebenarnya kan tergantung kebijakan masing-masing pemda ya. Nah ini yang terus dan tidak ada pengecualian untuk program pemerintah. Ini mungkin yang perlu bahas lagi baiknya bagaimana," kata Lana

Ia menambahkan, pemerintah pusat selama ini telah memberikan intervensi untuk membantu masyarakat dalam memiliki rumah. Di antaranya melalui program bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta.

Bila harga rumah Rp 100 juta, dengan bantuan tersebut, maka beban uang muka yang harus disetor masyarakat tidak terlalu besar.

"Itu berarti masyarakat tinggal bayar tambah sedikit lagi sudah 10 persen," kata Lana.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Doni P Joewono sebelumnya mengatakan, program rumah DP nol rupiah memungkinkan direalisasikan. Namun, program itu harus memiliki jaminan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Program perumahan DP nol rupiah itu tidak diatur karena kalau dijamin pemerintah pusat sama daerah, ya, boleh," ujar Doni di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).

Saat rapat bersama Sandi dan jajarannya, Doni menjelaskan beberapa skema yang mungkin dilakukan. Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan beberapa opsi skema tersebut.

Salah satu skema yang bisa dilakukan adalah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Dengan skema itu, Pemprov DKI Jakarta hanya menyiapkan subsidi dana 1 persen uang muka untuk setiap unit hunian, sementara pembangunan dilakukan Kementerian PUPR menggunakan APBN.

"Jadi, konstruksinya mungkin APBN, uang muka mungkin Pemprov DKI. Jadi, nanti teman-teman PUPR mau dipanggil presentasi memungkinkan atau enggak," kata Doni.

https://properti.kompas.com/read/2017/11/06/150000321/soal-dp-rumah-0-persen-pemerintah-pusat-serahkan-ke-pemda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke