Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Basuki Teken Tarif Tol Becakayu Rp 14.000

Tarif ini baru akan berlaku pada 2 minggu mendatang setelah Peraturan Menteri (Permen) PUPR tentang ketetapan tarif terbit.

"Tarif ini sistemnya terbuka. Jadi masuk dari mana saja (di Seksi I), (pengendara) bayarnya Rp 14.000," ujar Basuki ketika ditemui usai melaksanakan Salat Jumat di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Dia mengatakan, tarif tersebut berlaku di seksi I tol Becakayu yakni yang membentang dari Casablanca hingga Jakasampurna sepanjang 11 kilometer.

Sementara bagian yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah Seksi 1B dan 1C sepanjang 8,26 kilometer yang terbentang dari Cipinang Melayu-Pangkalan Jati-Jakasampurna.

Adapun pembangunan lainnya menyisakan Seksi ll A sepanjang 4,1 kilometer dan Seksi II B sepanjang 7,8 kilometer. Dengan demikian, total panjang Tol Becakayu adalah sekitar 21 kilometer.

Terkait tarif seluruh ruas setelah beroperasi, menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna, akan ada perubahan kembali.

"Kalau sudah beroperasi semua mungkin harganya tidak lagi Rp 14.000. Berapa tepatnya masih dihitung," kata Herry.

Hak konsesi tol ini dipegang oleh PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) dengan kepemilikan sahamnya PT Waskita Toll Road sebesar 98,97 persen dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 1,03 persen.

Dalam pembangunan Tol Becakayu tersebut, KKDM menggelontorkan investasi sebesar Rp 8,5 triliun.

https://properti.kompas.com/read/2017/11/03/162958721/basuki-teken-tarif-tol-becakayu-rp-14000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke