Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proyek "Jakarta Sewerage" Molor, Bakal Dimulai 2019

JAKARTA, KompasProperti - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima perwakilan dari Japan International Cooperation Agency (JICA), Jumat (27/10/2017).

Pada pertemuan tersebut Basuki dan JICA membahas pembangunan proyek infrastruktur, termasuk Jakarta Sewerage System (JSS) atau Sistem Pengolahan Limbah Terpusat di Jakarta. Proyek ini rencananya akan mulai dibangun pada awal 2019.

"Kita ingin mempercepat pembangunan Zona 6 pada 2018, tapi ini agak terlambat karena ada permintaan dari Bappenas," ujar Basuki usai pertemuan dengan JICA.

Sebelumnya, lanjut Basuki, pemerintah ingin mempercepat pembangunannya pada 2018. Namun, pada akhirnya baru bisa dijadwalkan kembali Februari 2019.

Proyek ini sendiri, menjadi bagian pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Sistem ini nantinya akan mampu mengolah limbah domestik rumah tangga.

Cara kerjanya, limbah dari rumah tangga akan disalurkan melalui perpipaan kemudian dibawa ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Jadi, sebelum dibuang ke sungai, limbah rumah tangga akan diproses dulu di IPAL.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo mengatakan, JSS dibagi menjadi 15 Zona Pelayanan. Percepatan akan dilakukan pada Zona 6 yang dana pembangunan tahap 1 mencapai Rp 7,2 triliun.

Selain Zona 6, Kementerian PUPR juga membangun Zona 1 dengan biaya pembangunan Rp 8,5 triliun.

"(Dua zona) itu pakai pinjaman, tapi pinjamannya belum," sebut Sri.

Sejauh ini, lanjut dia, sistem serupa berskala lebih kecil sudah diterapkan di beberapa daerah seperti Solo, Yogyakarta, Cirebon, Bali, Medan, dan Bandung. Namun, Sri mengaku memang sistemnya belum menyeluruh dalam satu kota.

https://properti.kompas.com/read/2017/10/28/103000021/proyek-jakarta-sewerage-molor-bakal-dimulai-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke