Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kota Ramah Lingkungan di Negara Penyumbang Emisi Terbesar

Konvensi yang mulai aktif sejak 1995 ini menghasilkan beberapa perjanjian baru. Antara lain pada 1997 tercetus Kyoto Protocol. Protokol ini mengajak negara-negara berkembang untuk aktif mengurangi emisi rumah kaca selama periode 2008 – 2012.

Selain itu pada 2015, dalam konferensi di Paris, Perancis, UNFCCC mengeluarkan perjanjian Paris Agreement  yang membahas pengurangan emisi oleh negara-negara penyumbang emisi terbanyak di dunia. Caranya dengan melakukan berbagai inisiatif untuk mencapai target yang ditentukan sebelum 2020.

Sebagai salah satu dari negara yang dimaksud, Jepang lebih dulu melakukan tindakan dan inisiasi sebagai bentuk pelestarian lingkungan hidup.

Pemerintah Jepang menemukan sebuah kebijakan yang menarik. Seluruh warga diajak berkontribusi dalam pengurangan emisi.

Caranya, dengan menciptakan Eco Model Cities (EMC). Program tersebut bisa diikuti oleh berbagai kota di Jepang dengan syarat tertentu.

- Revitalisasi kota menjadi lebih kompak dalam hal penggunaan sarana transportasi dan jalur pejalan kaki yang lebih banyak serta beragam (untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi).
- Perbaikan infrastruktur transportasi seperti LRT, MRT, dan mobil listrik.
- Perubahan struktur hunian atau perumahan agar mampu bertahan hingga 200 tahun dan memiliki desain yang hemat energi
- Penggunaan energi terbarukan yang semakin luas melalui tenaga surya, tenaga angin dan alternatif tenaga lain.

Ada 82 kota mendaftar untuk menjadi EMC. Pada Juli 2008, pemerintah Jepang mengumumkan 13 kota yang layak menjadi leading cities, dalam proyek percontohan low-carbon society. Salah satu kota yang terpilih adalah Yokohama.

Sebagai kota kedua terbesar (berdasarkan jumlah penduduk), Yokohama sebenarnya telah melakukan inisiasi untuk lingkungan hidup sejak 2003. Cara yang diapakai adalah G30 Plan, yaitu mengurangi debit sampah hingga 30 persen.

Target tersebut dicapai 5 tahun lebih cepat dari jadwal (2010), berkat tekad pemerintah setempat dan dukungan seluruh warga Yokohama. Bahkan pada 2009, target tersebut mencapai 42,2 persen.

https://properti.kompas.com/read/2017/10/27/170620121/kota-ramah-lingkungan-di-negara-penyumbang-emisi-terbesar

Terkini Lainnya

'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke