Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Surabaya Siapkan 4 Mesin Pencacah Plastik untuk Aspal

Saat ini, baru ada satu unit mesin pencacah plastik seharga Rp 30 juta yang diproduksi pemerintah di Surabaya.

Rencananya, menurut Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Penerapan Teknologi Jalan dan Jembatan Pusat Libang Kebijakan dan Penerapan Teknologi Budiprastiyo Doelrachman, alat pencacah ini akan diproduksi lebih banyak.

"Tahun ini total kita pesan 4 yang akan ditempatkan di Surabaya, Jakarta, Makassar, dan Medan," ujar Budi kepada KompasProperti, di Makassar, Selasa (24/10/2017).

Ia mengatakan, penelitian soal penggunaan limbah plastik menjadi campuran aspal sebenarnya sudah dilakukan sejak 2008.

Namun, saat itu penelitiannya belum terlalu intensif. Dengan dorongan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Balitbang memulai penelitian yang lebih serius pada beberapa tahun terakhir.

Hasilnya cukup memuaskan, karena kinerja jalan yang menggunakan aspal bercampur plastik justru meningkat.

Meski demikian, kadar dan pemilihan plastiknya perlu diperhatikan. Pasalnya, tidak semua jenis plastik bisa digunakan dan tidak berarti semakin banyak jumlah plastik akan meningkatkan kualitas jalan.

"Plastik yang digunakan terutama tas kresek karena sering ditinggalkan dan memiliki nilai jual yang sangat kecil," kata Budi.

Sementara untuk kadarnya, imbuh dia, aspal akan optimal jika plastik yang dicampur sebesar 6 persen dihitung dari 1 ton aspal tersebut.

Penerapan aspal yang dicampur plastik ini masih dalam uji coba di beberapa daerah. Kota/kabupaten yang sebelumnya sudah ditunjuk menjadi tempat uji coba, yaitu Bali, Bekasi, dan Maros.

"Tahun depan rencananya ada 10 kota besar lagi yang akan diuji coba, terutama kota-kota yang punya banyak sampah," jelas Budi.

https://properti.kompas.com/read/2017/10/25/193000421/surabaya-siapkan-4-mesin-pencacah-plastik-untuk-aspal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke