Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini PR Program Sejuta Rumah

JAKARTA, KompasProperti - Selama tiga tahun pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), sejumlah capaian telah diraih, di antaranya merupakan program nasional sejuta rumah.

Kendati demikian, masih ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki pemerintah dalam implementasi program sejuta rumah. Masalah perizinan, terutama.

"Perizinan itu kan pemerintah sekarang ini mewarisi banyak perizinan yang dari jaman dulu (yang) tidak matching, tidak sejiwa dengan program yang ada saat ini," kata Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata di Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Seperti dalam perizinan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MB). Memang, saat ini sudah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR.

Namun, masih banyak daerah yang belum mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Persoalan lain yang tidak kalah penting yaitu masih banyak daerah yang masih kekurangan pasokan air.

Menurut Eman, sapaan akrabnya, persoalan air mungkin akan jarang ditemui di wilayah Jawa. Pasalnya, infrastruktur yang menyambungkan air, baik itu dari bendungan, sungai, maupun embung atau waduk sudah cukup banyak.

"Di luar Jawa kayak di Ternate, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, kan tidak semua daerah itu mempunyai kesiapan yang sama untuk bisa merespon kebijakan pusat ini," kata dia.

Pengembang swasta selama ini terus berkomitmen membantu pemerintah dalam mewujudkan program sejuta rumah. Terlebih, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk memudahkan proses perizinan rumah bagi MBR.

Namun demikian, ia meminta, agar pemerintah pusat memperhatikan sejumlah pekerjaan rumah yang masih belum rampung itu.

https://properti.kompas.com/read/2017/10/21/132004821/tiga-tahun-pemerintahan-jokowi-ini-pr-program-sejuta-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke