Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

14.034 Meter Persegi Tanah Wakaf Terkena Proyek Tol Batang-Semarang

Tanah ini mencakup 6.780 meter persegi tanah makam, dan 7.254 meter persegi lainnya tanah wakaf yang sudah dimanfaatkan sebagai masjid, mushala, dan madarasah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades ) Kendal Subaidi mengatakan pihaknya sudah mendapat data tanah wakaf yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Batang. Tanah-tanah itu tersebar di 11 desa yang ada di 7 kecamatan.

“Karena bukan kewenangan Dispermasdes, maka yang dilaksanakan sebatas mendorong dan memberikan layanan konsultasi kepada desa, dalam hal penyelesaiannya,” kata Subaidi kepada KompasProperti, Senin (16/10/2017).

Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Saerozi menyatakan sudah mendapat data dan laporan adanya tanah wakaf yang terkena proyek jalan bebas hambatan tersebut.

Dia mengaku sudah melakukan pengurusan terkait ganti tanah wakaf tersebut. Namun, saat ini masih dalam proses.

"Sebagian sudah naik ke Kementrian, karena sudah mendapat surat keputusan (SK) dari bupati,” ucap Saerozi.

Saerozi menambahkan, dia ikut mengecek langsung beberapa tanah wakaf yang terkena proyek jalan tol. Pada prinsipnya, semua tidak ada masalah, sebab tanah penggantinya lebih luas, dan digunakan untuk kepentingan umum.

“Tanah wakaf itu tidak boleh berkurang meski hanya sejengkal. Di samping itu, hanya boleh digunakan untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Saerozi berharap ganti tanah wakaf yang terkena proyek tol bisa cepat selesai, sehingga proses pembangunannya lancar.

Jika lancar, pada Lebaran 2018 Jalan Tol Semarang-Batang bisa dilalui, sesuai yang ditargetkan oleh pemerintah.

“Kalau Tol Semarang-Batang bisa dilewati bisa mengurangi kepadatan di jalur Pantura," tuntas Saerozi.

https://properti.kompas.com/read/2017/10/16/163000021/14.034-meter-persegi-tanah-wakaf-terkena-proyek-tol-batang-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke