"Pengembang swasta nasional juga punya kemampuan untuk terlibat dalam pengembangan proyek hunian strategis ini sehingga bisa mendorong percepatan pengadaan hunian bagi masyarakat," ujar Ketua DPD REI DKI Jakarta Amran Nukman, Rabu (10/2017).
Amran menambahkan, jika pemerintah sudah memberikan proyek infrastruktur 100 persen kepada BUMN, pola seperti itu sebaiknya tidak dipakai juga untuk mengembangkan proyek hunian di stasiun–stasiun kereta.
"Ada baiknya proyek hunian berbasis stasiun transportasi massal seluruh di Jabodetabek ini juga melibatkan pengembang swasta nasional, tapi jangan juga diberikan ke pengembang asing," tambah.
Pembagian porsi pembangunan TOD yang lahannya sudah tersedia itu, lanjut Amran, sedikit banyak akan berpengaruh terhadap gairah properti nasional yang saat ini sedang mengalami penurunan. Sebagai catatan, menurut dia, pengembang swasta pun selama ini sudah ikut menunjukan kemampuan dan komitmennya membantu pemerintah terutama lewat pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Eddy Kuntadi, Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, menambahkan bahwa untuk menggerakan ekonomi Jakarta sekaligus pemerataan ekonomi, perlu sinergi BUMN dan swasta. Hal tersebut bahkan sudah sesuai dengan Rekomendasi Rakornas 2017.
“Kalau sinergi ini jalan akan membuat sirkulasi ekonomi menjadi merata ke dunia swasta dan masyarakat umum. Kue pembangunan ekonomi itu semestinya tidak hanya untuk BUMN, tapi juga merata sampai UMKM," terangnya.
Seperti diketahui, proyek hunian berkonsep (TOD) masih akan banyak dikembangkan berdasarkan rencana yang sudah diumumkan pemerintah. Kementerian BUMN berencana menyiapkan sebanyak 210.000 unit rumah susun di 74 stasiun kereta api Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan mengembangkan konsep TOD ini.
Belum lama ini, Deputi Bidang Usaha Konstruksi, Sarana, dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Pontas Tambunan mengatakan setiap stasiun akan dibangun rumah susun dengan kapasitas 3000 unit hingga 4000 unit dengan peruntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menjangkau warga berpendapatan Rp1,5 juta per bulan.
Melihat hal itu, Amran menilai, ada ketidak adilan dalam perlakuan kebijakan aturan terhadap pengembang swasta dibandingkan BUMN. Pengembang BUMN bisa leluasa mengerjakan proyek hunian berbasis TOD tanpa memenuhi terlebih dahulu ketentuan tata ruang dan Urban Design Guide Line (UDGL).
"Ini jelas tidak adil, karena kalau pengembang swasta harus bersusah payah melalui proses studi UDGL. Perlu menunggu dua tahun studinya. Sedangkan BUMN begitu pemerintah menugaskan hunian TOD, mereka langsung groundbreaking. Ini tidak adil buay pengembang swasta," tambah Amran, yang baru saja terpilih kembali sebagai Ketua DPD REI DKI Jakarta untuk periode 2017-2020 tersebut.
https://properti.kompas.com/read/2017/10/13/095603521/rei-dki-tak-adil-proyek-tod-dikuasai-bumn-swasta-tak-dilibatkan