Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penunjukan Lembaga Pengelola Hunian TOD Tunggu Keppres

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2015 tentang Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).

"Untuk sementara ini, PP Nomor 83 Tahun 2015 itu bisa menunjuk Perumnas. Sekarang belum ditunjuk, lagi tunggu Keppres (Keputusan Presiden)," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin kepada KompasProperti, Senin (3/10/2017).

Pengelolaan tersebut penting mengingat hunian TOD dikembangkan atas kerja sama dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagai contoh, kerja sama pengembangan proyek apartemen yang dilakukan antara Perum Perumnas dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI pada proyek di Stasiun Pondok Cina dan Tanjung Barat.

Apartemen di TOD Pondok Cina dan Tanjung Barat ini pada pemanfaatannya nanti oleh penghuni, tidak boleh diserahkan atau dijual ke pihak lain.

Menurut Syarif, hal ini yang harus dijaga. Pasalnya seringkali pembeli pada awalnya setuju untuk membeli dan mencicil. Namun, di tengah-tengah masa cicilan, dilanjutkan atau dijual ke orang lain.

"Kalau mau dijual lagi harus ke lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk menangani pengelolaan itu. Di UU Nomor 20 Tahun 2011 itu ada," jelas Syarif.

https://properti.kompas.com/read/2017/10/03/100000621/penunjukan-lembaga-pengelola-hunian-tod-tunggu-keppres

Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke