Dilansir dari Channel News Asia, Senin (2/10/2017), Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) telah melakukan penilaian secara komprehensif terhadap aspek keamanan untuk Presiden Halimah.
MHA memberitahu Halimah, pihak keamanan negeri singa itu menghadapi sejumlah tantangan dalam menjamin keamanannya, terutama jika presiden wanita pertama Singapura itu terus menghuni rumah susunnya saat ini.
Kementerian telah "sangat menyarankan" Presiden untuk mempertimbangkan pindah ke tempat lain. Itu dilakukan demi jaminan keamanan dan keselamatan lebih baik bagi Halimah.
"Presiden telah menerima rekomendasi keamanan MHA, ia akan segera membuat perjanjian untuk pindah ke tempat tinggal baru," demikian bunyi keterangan resmi MHA.
MHA menolak memberikan rincian lebih lanjut terkait kepindahan Halimah dari rusunnya saat ini.
Dalam sebuah unggahan Facebook pada hari ini, Halimah mengucapkan terima kasih atas perhatian pihak terkait dalam mengatur tempat tinggalnya.
Dia juga mengatakan, keputusan untuk pindah dari Yishun dilakukan "setelah diskusi lebih lanjut dengan Pemerintah".
"Hal ini memungkinkan pihak keamanan kita untuk menjalankan tugasnya dengan lebih percaya diri,” tulis wanita berusia 63 tahun itu.
Halimah menambahkan, dia kini memercayakan aspek keamanan rusunnya kepada pihak berwajib.
“Saya pikir mereka tahu bagaimana mengamankan daerah itu. Meski demikian, saya pikir ini (rusun) adalah tempat yang sangat nyaman. Saya telah tinggal di sana selama bertahun-tahun,” cetus Halimah.
https://properti.kompas.com/read/2017/10/02/200000121/akhirnya-presiden-halimah-pindah-rumah