JAKARTA, KompasProperti - Proyek percontohan pembiayaan mikro bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap mulai dilaksanakan. Untuk saat ini, baru 16 provinsi yang bakal menerima bantuan tersebut.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) untuk menyalurkan kredit ini.
Nantinya, bantuan kredit mikro yang disalurkan BRI ditujukan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, sopir ojek, dan tukang bakso.
"Sementara yang melaui BKE, itu nanti melayani komunitas PNS daerah, khususnya golongan 1 dan 2. Dan ini juga melalui kerja sama dengan Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI)," kata Lana di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (2/10/2017).
Adapun ke-16 provinsi yang mendapatkan penyaluran bantuan yaitu Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, dan Bengkulu.
Kemudian, Banten, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
Disebut kredit mikro, Lana menjelaskan, lantaran besaran maksimal bantuan kredit yang dapat disalurkan yaitu Rp 50 juta dengan tenor maksimal lima tahun.
Nantinya, masyarakat yang ingin mengajukan permohonan kredit, dapat menghubungi langsung kedua bank tersebut di daerah.
"Kekhawatirannya kalau memang untuk sektor ekonomi infomal itu adalah jaminan mereka untuk bisa membayar. Kalau untuk jangka waktu lama, itu sering kali dipertanyakan oleh bank," kata dia.
Lana menambahkan, permintaan masyarakat terhadap kredit mikro di daerah sebetulnya cukup tinggi. Baik itu digunakan untuk mendanai perbaikan rumah, mengurus sertifikat surat, hingga membangun rumah tumbuh sederhana.
Namun, pemerintah ingin mengkaji terlebih dahulu capaian keberhasilan penyaluran kredit tersebut, melalui program pilot project ini. Jumlah kredit yang disalurkan baru sebatas bagi 3.500 unit rumah di 16 provinsi itu.
https://properti.kompas.com/read/2017/10/02/162045221/tukang-bakso-dan-sopir-ojek-bakal-dapat-bantuan-perumahan