Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pekerja Berpenghasilan Tidak Tetap Bisa Cicil Rumah

Masyarakat informal dengan penghasilan rendah ini seringkali kesulitan dalam mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank karena tidak memiliki bukti penghasilan per bulan layaknya karyawan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, sekarang masyarakat informal bisa membentuk asosiasi dan mengajukan KPR.

"Kalau secara perbankan, pasti fasilitasnya sama. Kalau saya diskusi dengan (Direktur Utama BTN Maryono), pekerja informal bentuk asosiasi dulu seperti pedagang mie dan bakso yang dulu programnya diluncurkan di Semarang," ujar Basuki saat bincang bisnis "Rumah untuk Rakyat" di SCTV Hall, Senayan City, Jakarta, Kamis (29/9/2017) malam.

Selain pedagang mie dan bakso, kata dia, pekerja informal lain yang dapat membentuk asosiasi adalah tukang cukur.

Profesi ini, dijanjikan Basuki, bisa mengakses rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), uang muka 1 persen, dan bantuan uang tunai Rp 4 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Maryono mengatakan, BTN melayani pengajuan KPR subsidi baik untuk pekerja dengan pendapatan tetap atau tidak tetap.

Syaratnya, masyarakat yang mau mengajukan KPR subsidi memenuhi ketentuan yang berlaku antara lain maksimal pendapatan Rp 4 juta per bulan.

"Jadi nanti akan dilihat untuk angsuran, pendapatnya mencukupi tidak. Kalau misalnya hanya Rp 2 juta kan tidak mencukupi untuk mengangsur rumah subsidi," kata Maryono.

Meski demikian, imbuh dia, pekerja informal ini masih bisa mengakses perumahan dengan program lain yang disediakan BTN yaitu KPR Mikro.

Dengan program ini, masyarakat bisa mendapat kucuran dana pembangunan rumah sampai Rp 75 juta.

https://properti.kompas.com/read/2017/09/29/230758521/pekerja-berpenghasilan-tidak-tetap-bisa-cicil-rumah

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+