Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sabtu Besok, Dua Gerbang Tol Semarang Tak Terima Pembayaran Tunai

Dua GT yang mulai menerapkan kebijakan transaksi non tunai itu adalah GT Gayamsari, dan Muktiharjo. Sementara tiga GT lainnya, yaitu Manyaran, Tembalang dan Banyumanik akan memberlakukan kebijakan itu pada 31 Oktober 2017.

"Implementasi elektronifikasi pembayaran tol di Jawa Tengah akan dilaksanakan dalam 2 tahap yaitu tahap I dimulai pada 30 September 2017 untuk GT Gayamsari dan Muktiharjo dan tahap II dimulai pada 31 Oktober 2017 untuk GT Manyaran, Tembalang dan Banyumanik-Solo,” kata Direktur Kantor Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra, Jumat (29/9/2017).

Rahmad menjelaskan, sistem transaksi non tunai di jalan tol menerapkan layanan yang terhubung dengan aplikasi, sistem pengelola jalan tol, perbankan dan layanan uang elektronik multibank (interoperabilitas).

Bagi pengguna jalan tol, pengelola bakal menjual kartu tol elektronik di GT dan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

BI juga mendorong perbankan atau toko ritel menambah lokasi pengisian uang (top up) uang elektronik.

“Masyarakat kami himbau untuk mempersiapkan uang elektronik dan mengecek saldo sebelum melakukan perjalanan melalui jalan tol. Top up dan pengecekan saldo uang elektronik dapat dilakukan di ATM, mobile banking, internet banking, merchant, dan toko ritel,” tambahnya.

Implementasi penggunaan layanan non tunai ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama Bank Indonesia dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ditandatangani pada 31 Mei 2017.

BI berharap melalui pembayaran non tunai, arus lalu lintas di jalan tol akan lebih cepat dan memudahkan pengguna jalan. 

https://properti.kompas.com/read/2017/09/29/130000021/sabtu-besok-dua-gerbang-tol-semarang-tak-terima-pembayaran-tunai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke