Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tambahan "Rest Area" Jalan Tol di Lahan PTPN Masih Sebatas Usulan

Menurut Budi, dibutuhkan tahapan-tahapan lebih lanjut untuk merealisasikan usulan pemanfaatan lahan tersebut.

"Pertama kami harus mengantongi izin dari Kementerian PUPR terlebih dahulu. Selain itu juga masih butuh koordinasi untuk menyusun master plan rest area ini," kata Budi, Selasa (26/9/2017).

Lokasi yang disiapkan, berada di kawasan Kebun Getas, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Baca: Jokowi Resmikan Tol Terindah se-Indonesia

Selain izin dari Kementerian PUPR, hal lain yang dibutuhkan untuk mewujudkan rest area ini adalah terpenuhinya akses jalan menuju lokasi.

"Lokasinya memang belum ada akses jalannya," imbuh Budi.

Sebelumnya, di sela peresmian Jalan Tol Bawen-Salatiga oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (25/9/2017) sore, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengaku telah berkomunikasi dengan Dirut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX untuk membuat satu rest area di kawasan Tuntang.

Sekitar 10 hektar lahan PTPN akan digunakan sebagai rest area, guna mengakomodasi UMKM yang ada di sekitar ruas Tol Bawen-Salatiga seperti yang diinginkan Jokowi.

Usulan exit toll mencuat karena kekhawatiran Salatiga akan menjadi "Kota Mati" jika jalan bebas hambatan Semarang-Solo dibuka.

Baca: Bupati Minta TMJ Diskon Sewa Ritel di Rest Area Tol Bawen-Salatiga

"Karena ini terkait dengan spesifikasi teknis, kapan bisa dibuka untuk on ramp atau off ramp. Jadi nanti akan kita lihat dahulu," kata Basuki.

Tarif Mahal

Dalam kesempatan itu, Basuki juga menanggapi tarif ruas Tol Bawen-Salatiga sebesar Rp 1.000 per kilometer atau total Rp 17.500 yang dinilai masyarakat terlalu mahal.

Menurutnya, mahal dan murah itu relatif karena bergantung pada nilai investasi, konstruksi dan tanahnya.

"Pembangunan jalan tol ini juga merupakan hasil tender dan bukan hasil penunjukan. Jadi ini sudah melalui kompetisi di antara para developer," jelas Basuki.

https://properti.kompas.com/read/2017/09/27/075417121/tambahan-rest-area-jalan-tol-di-lahan-ptpn-masih-sebatas-usulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke