Menurut Direktur Utama PT Jasamarga Batang Semarang (JBS) Saut Simatupang, hingga saat ini lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan ruas Tol Batang-Semarang mencapai 96,55 persen.
Rinciannya, lahan yang sudah dibebaskan untuk seksi 1 sudah mencapai 100 persen, seksi 2 (99.83 persen), seksi 3 (95,50 persen), seksi 4 ( 91.91 persen), dan seksi 5 (93.88 persen).
"Dengan demikian, pembebasan tanah untuk proyek jalan tol masih tersisa 3,45 persen. Tanah-tanah ini merupakan tanah milik desa, dan tanah wakaf," tutur Saut kepada KompasProeprti, Senin (25/9/2017).
Proses pembebasan tanah desa dan tanah wakaf ini, kata Saut, butuh waktu lama dan masih terus berlangsung. Pasalnya, untuk mendapatkan tanah tersebut, JBS harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Agama dan Dinas-dinas terkait.
"Nilai keseluruhan dari 3,45 persen tanah yang belum dibebaskan tersebut sekitar Rp 200 miliar. Kami targetkan beres September ini," kata Saut.
Sementara untuk perkembangan fisik proyek ruas Tol Batang-Semarang, hingga pertengahan September 2017 sudah mencapai 40 persen.
Karena itu, imbuh Saut, JBS terus menggenjot pekerjaan guna mengejar target 2019 operasional.
Hal yang sama terjadi pula pada proyek ruas Tol Solo-Ngawi dengan total panjang jalan 90 kilometer. PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) sebagai pemegang konsesi harus membebaskan 1.000 bidang atau 45 hektar tanah tambahan.
ktur Utama PT Solo Ngawi Jaya David Wijayatno mengungkapkan, untuk membebaskan lahan seluas 45 hektar tersebut, dibutuhkan dana sekitar Rp 1 triliun.
"Dana tidak ada masalah. Namun pembebasannya yang butuh waktu dan proses panjang," kata David.
Namun demikian, hal ini tidak mengganggu pekerjaan utama yaitu pembangunan main road yang saat ini sudah mencapai 75 persen.
Agar dapat mengejar target fungsional akhir 2017, SNJ pun menempuh cara sewa dengan membayar biaya kompensasi kepada pemilik lahan sambil menunggu proses pembebasan lahan kelar.
"Kami optimistis sebelum September berakhir pembebasan lahan sudah beres dan konstruksi akhir tahun juga sudah selesai," tuntas David.
https://properti.kompas.com/read/2017/09/26/093224821/pembebasan-lahan-hambat-proyek-dua-ruas-tol-trans-jawa