Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembangunan Sejuta Rumah di Sumut Terkendala Perizinan

Namun demikian, menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Ida Mariana Harahap, penambahan realisasi tersebut masih minim jika dibandingkan dengan total kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Belum maksimal, MBR masih butuh banyak rumah. Tapi kita terkendala harga lahan yang terus naik, semakin mahal, tambah lagi perizinan yang semakin sulit,” kata Ida, Sabtu (23/9/2017).

Menurut dia, harga lahan di Sumatera Utara terus tancap gas sementara harga rumah untuk program Sejuta Rumah hanya Rp 123 juta per unit.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota, tambah Ida, harus memberikan solusi kebijakan untuk mendukung penyediaan perumahan bagi MBR.

Mulai dari memberikan kemudahan perizinan bagi pengembang yang akan membangun dan membantu penyediakan lahan dengan harga terjangkau.

"Kemudahan perizinan harus sudah dilakukan pemerintah kabupaten dan kota karena sudah ada paket kebijakan ekonomi tentang pemangkasan izin dan prosedur untuk pembangunan properti. Tapi, menurut laporan pengembang, proses perizinan masih sulit," ungkap Ida.

Padahal backlog atau selisih pasokan dan kebutuhan perumahan di Sumatera Utara cukup besar, sekitar 700.000-an unit.

Pemprov Sumatera Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawaasan Permukiman sudah memberi dukungan dengan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan bersubsidi sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014.

Selain mendorong pencapaian target program Sejuta Rumah, Pemprov Sumatera Utara juga menargetkan hingga 2018 bisa merehabilitasi 6.600 unit rumah tidak layak huni di berbagai kabupaten dan kota.

Hingga 2016, Pemprov Sumatera Utara sudah merehabilitasi 3.434 unit rumah tidak layak huni dari target pembangunan jangka menengah daerah 2013-2018 dengan menggunakan dana APBD.

"Rehabilitasi dilakukan di berbagai daerah seperti Nias, Deliserdang, Tapanuli Utara, Serdangbedagai dan Langkat," sebut Ida.

Keinginan Pemprov Sumatera Utara merealisasikan target rehabilitasi rumah tidak layak huni supaya kehidupan masyarakat semakin sejahtera. Hingga 2016, terdapat 192.800 rumah yang tidak layak huni di Sumut.

"Selain dari APBD, Pemprov Sumut berharap tetap ada bantuan dan APBN seperti selama ini," pungkas Ida.

https://properti.kompas.com/read/2017/09/23/130000621/pembangunan-sejuta-rumah-di-sumut-terkendala-perizinan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar