Kajian tersebut difokuskan pada koridor Sudirman-Thamrin yang seperti diketahui memiliki lalu lintas penggunaan kendaraan pribadi tinggi.
"Hasilnya, sementara ada 38.000 lahan parkir. Tapi, apakah lahan parkir ini terpakai semua atau tidak, kami masih dalami," ujar Senior Transport Association ITDP Udaya Laksmana Kartiyasa kepada KompasProperti, Jumat (15/9/2017).
Meski demikian, Udaya mengatakan, ini merupakan jumlah yang besar dibandingkan dengan kapasitas Jalan Sudirman-Thamrin.
Dia menggambarkan, untuk membuat jalan dua arus sepanjang 6 kilometer ini penuh, setidaknya dibutuhkan sebanyak 12.000 kendaraan.
Hal ini berarti, jika lahan parkir sebanyak 38.000 ini penuh oleh kendaraan, bisa dipastikan Jalan Sudirman-Thamrin tidak dapat menampungnya.
"Kalau kita lihat, lahan parkir ini sebenarnya menabung mobil dari pagi sampai siang. Ketika sore, mobil keluar bersamaan sehingga jalan sering macet," kata Udaya.
Untuk mengatasi hal ini, ITDP berencana mengajukan perubahan aturan soal lahan parkir kepada pemerintah.
Aturan perparkiran selama ini berdasar pada Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubugan Darat.
Dalam peraturan tersebut, pemerintah justru memaksa pemilik gedung memiliki lahan parkir dalam jumlah minimum dan tidak melarang jumlah maksimum.
"Harusnya malah diatur berapa maksimumnya kapasitas parkir segini. Jadi tidak tambah banyak yang bawa mobil," tutup Udaya.
https://properti.kompas.com/read/2017/09/15/163753021/ada-38000-lahan-parkir-koridor-thamrin-sudirman-sering-macet