"Peran swasta harus diberdayakan, jangan dihambat perizinan seperti di Meikarta, Bekasi. Izin dari kabupaten sudah ada, kemudian terhambat, dilarang oleh Wakil Gubernur. Padahal, aturan dan Pergub-nya sendiri belum ada," ujar Tjahjo pada Rakernas REI dan Rakernis Apeksi yang digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (15/9/2017), kemarin.
Menurut dia, kebijakan Presiden Joko Widodo harus disinkronkan dan disinergikan dengan baik oleh bupati, walikota, dan gubernur, dalam pelaksanaan pembangunan. Peran swasta itu mutlak diperlukan.
"Banyak pengembang swasta ingin membangun daerah dan meningkatkan daerah, tetapi banyak hambatan masalah perizinan," kata Tjahjo.
Baca: Meikarta Disebut Tak Berizin, Ini Kata Lippo
"Pemda jangan menghambat investasi perumahan. Saya kira ini yang harus dicermati bersama," tambahnya.
Saat ini pemerintah pusat terus mendorong peran aktif swasta di dalam sektor pembangunan infrastruktur, salah di antaranya di bidang perumahan rakyat dengan menderegulasi perizinan melalui Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
https://properti.kompas.com/read/2017/09/15/153819121/mendagri-minta-jangan-hambat-perizinan