Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendagri: Swasta Bisa Tinggalkan Daerah yang Hambat Investasi

Selain membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah terjangkau, investasi yang ditanamkan pengembang swasta juga dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Real Estate Indonesia (REI) di Indonesia Convention and Exibition (ICE) BSD, Tangerang, Kamis (14/9/2017).

Menurut dia, swasta bisa mengambil langkah yang lebih tegas bila ada pemda yang menghambat proses investasi tersebut.

“Swasta bisa meninggalkan, biarkan saja daerah. Swasta sudah mau kok, biarin yang rugi daerah,” ujar Tjahjo.

Padahal, banyak sektor swasta yang ingin membantu pemda dalam memajukan suatu daerah. Namun, seringkali mereka menghadapi kendala saat mengurus proses perizinan usaha.

“Banyak hambatan yang disampaikan berkaitan dengan perizinan, yang harus dicermati bersama. Tapi ada juga yang seolah-olah diadakan kebijakan itu,” kata Tjahjo.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, beragam regulasi telah dibuat pemerintah pusat untuk menyederhanakan proses perizinan.

Bahkan, pemerintah pusat sampai mengambil langkah konkret membatalkan sejumlah peraturan daerah (perda) yang dinilai menghambat proses investasi tersebut.

https://properti.kompas.com/read/2017/09/14/170000121/mendagri--swasta-bisa-tinggalkan-daerah-yang-hambat-investasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke