Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada PP 64, Pengembang Masih Mengeluh Sulitnya Perizinan

JAKARTA, KompasProperti – Keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), rupanya belum dianggap memudahkan pengembang.

Padahal, PP tersebut merupakan turunan dari Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII yang digulirkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, sebagai upaya untuk menyederhanakan proses perizinan.

Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata menyebut, masih banyak pengembang yang mengeluhkan sulitnya proses perizinan di daerah.

“Tapi kami memantau juga, sudah banyak bupati dan wali kota yang berkomitmen, membuat banyak kebijakan. Tapi kami belum menemukan satu pun yang sudah dalam bentuk peraturan daerah (perda),” kata pria yang akrab disapa Eman itu saat kegiatan Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di Indonesia Convention and Exibition (ICE) BSD, Tangerang, Kamis (14/9/2017).

Eman mengungkapkan, pertumbuhan penduduk Indonesia cukup pesat. Tak kurang dari tiga juta bayi yang lahir setiap tahunnya. Untuk itu, diperlukan langkah strategis guna menciptakan kawasan hunian baru yang dapat mendukung pertumbuhan penduduk itu.

Tak hanya di Pulau Jawa, pembangunan juga harus gencar dilakukan di luar Pulau Jawa. Kapasitas lahan yang dimiliki Pulau Jawa cukup terbatas.

Bila dipaksakan, dikhawatirkan pembangunan kawasan hunian justru akan memakan area pesawahan yang semestinya digunakan sebagai lahan bercocok tanam.

“Seperti kita ketahui, pemerintah saat ini sudah sangat gencar untuk membangun kota baru. Dan kami mendukung, karena pembangunan kota baru di luar Jawa, ini akan meredistribusi pertumbuhan ekonomi dari Jakarta sentris atau Surabaya sentris ke luar Jawa,” kata dia.

Di samping itu, Eman menambahkan pembangunan kawasan di luar Pula Jawa juga bertujuan untuk meredistribusi perekonomian. Hal ini ditujukan agar daerah-daerah lain juga dapat merasakan dampak dari pembangunan itu sendiri.

Menurut Eman, industri properti memiliki peran penting di dalam lokomotif perekonomian nasional. Selain menciptakan investasi baru, industri properti juga menarik 174 industri pendukung lain.

“Kami juga memberikan kontribusi kepada negara dan menciptakan lapangan kerja,” tuntas Eman.

https://properti.kompas.com/read/2017/09/14/141431321/ada-pp-64-pengembang-masih-mengeluh-sulitnya-perizinan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke