Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Transaksi Non-tunai Juga Diterapkan di Tol Jakarta-Tangerang

JAKARTA, KompasProperti - PT Jasa Marga (persero) Tbk mulai pekan depan akan memberlakukan sistem pembayaran non-tunai secara bertahap di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Setelah ruas tol tersebut diberlakukan, giliran ruas Tol Jakarta-Tangerang yang akan diterapkan sistem pembayaran serupa.

Menurut AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, pemberlakuan sistem pembayaran non tunai di Tol Jakarta-Tangerang akan dimulai bertahap mulai tanggal 15 September 2017.

"Diharapkan, penerapan transaksi 100 persen non-tunai secara bertahap dapat membantu sosialisasi sejak dini kepada pengguna jalan. Hal ini merupakan bentuk antisipasi sebelum penerapan pada seluruh gerbang tol Jasa Marga pada tanggal 31 Oktober 2017," kata Heru dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/2017).

Selain memudahkan transaksi, ia menambahkan, penggunaan transaksi non tunai juga akan mempersingkat waktu. Di samping juga mengurangi ekses kemacetan yang ditimbulkan akibat transaksi tunai di gerbang tol.

"Jika dibandingkan dengan transaksi manual, penggunaan uang eletronik ini akan memangkas separuh waktu transaksi lebih cepat," kata Heru.

Berikut jadwal ruas tol Jakarta-Tangerang yang akan menerapkan sistem pembayaran non-tunai:

Periode pertama :

15 September 2017 : GT Meruya Utara 4
16 September 2017 : GT Meruya 2, GT Karang Tengah Barat 1 & GT Karang Tengah Barat 2
17 September 2017 : GT Meruya Utara 1
20 September 2017 : GT Karawaci 4
23 September 2017 : GT Ramp Kebon Jeruk 2
28 September 2017 : GT Tangerang 2

Periode kedua :

3 Oktober 2017 : GT Meruya 1
6 Oktober 2017 : GT Karawaci 1
12 Oktober 2017 : GT Karawaci 3
18 Oktober 2017 : GT Ramp Kebon Jeruk 1
24 Oktober 2017 : GT Tangerang 1
27 Oktober 2017 : GT Bitung 1
31 Oktober 2017 : GT Bitung 2

https://properti.kompas.com/read/2017/09/08/204022121/transaksi-non-tunai-juga-diterapkan-di-tol-jakarta-tangerang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke