Saat ini, Sumut punya beberapa pembangkit listrik yang beroperasi seperti PLTGU Belawan, GT 11 kapasitas 130 MW, PLTU Labuhanangin 1 kapasitas 60 MW, PLTG Belawan Lot 3 kapasitas 85 MW dan PLTG Payapasir 7 kapasitas 34 MW.
"Bagi masyarakat dan dunia usaha, mendapatkan energi listrik dan gas adalah haknya. Ini tertuang dalam Pasal 3 ayat (3) UUD 1945. Jika gas dan listrik di Sumut terjamin maka masyarakat dan perekonomiannya juga menjamin," kata mantan pimpinan Komisi VII bidang energi dan sumber daya mineral DPR RI ini di Medan, Jumat (8/9/2017).
Jaminan yang dimaksudnya adalah tidak ada lagi pemadaman listrik untuk rumah tangga dan industri.
Karena itu, pemerintah harus mencari solusi supaya investor tertarik ke Sumut dan menanamkan modalnya untuk membangun berbagai jenis pembangkit listrik dengan penawaran harga terjangkau. Begitu juga dengan harga gas, harusnya tidak memberatkan industri.
Dengan adanya jaminan, kata Effendi, pemerintah sudah memberikan kepastian kepada investor untuk berinvestasi di Sumut.
"Selama ini, keluhan para investor adalah tidak adanya jaminan energi listrik dan gas sehingga mereka terpaksa wait and see," kata politisi PDIP itu.
Pasokan gas untuk Kota Medan dan sekitarnya berasal dari gas konvensional di Pangkalansusu dan jalur Arun-Belawan.
Pada 2015, pasokan gas ke Sumut dari Arun-Belawan berupa Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair.
Mata rantai gas untuk Sumut berasal dari gas konvensional Pangkalansusu oleh Pertamina EP dan LNG dari Arun-Belawan.
Kemudian, gas yang seharusnya untuk Pertamina dialokasikan ke Pertagas Niaga, anak perusahaan Pertamina yang tidak memiliki fasilitas.
Lalu, per 1 Februari 2017, pemerintah telah menurunkan harga gas industri menjadi 9,95 dollar AS per MMBTU dari sebelumnya 12,22 dollar AS per MMBTU.
Pada program listrik pedesaan (lisdes) 2017, PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara merealisasikan 5.914 desa untuk dialiri listrik. Jumlah ini setara dengan 96,84 persen dari jumlah desa sebanyak 6.107 di Sumut.
Sementara berdasarkan data BPS Sumut, pertumbuhan ekonomi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan 2010 pada semester I 2017 dibanding semester I 2016 meningkat sebanyak 4,8 persen.
https://properti.kompas.com/read/2017/09/08/170000621/dpr--pemerintah-harus-jamin-ketersediaan-listrik-dan-gas