Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Survei Ke-2, Tingkat Kekosongan Rumah Subsidi Turun

Hasilnya, sebanyak 30 persen rumah-rumah subsidi ini tidak dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sudah lolos seleksi bank.

Meski demikian, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti mengaku saat ini persentasenya sudah turun akibat teguran dari PPDPP.

"PPDPP ini menegur bank dan bank tegur ke pengembang atau debitur (penghuni). Dari situ mereka biasanya sampaikan alasannya mengapa (tidak dihuni)," ujar Lana menjawab KompasProperti, Selasa (5/9/2017).

Dia mengatakan, alasannya selama ini berbagai macam. Kebanyakan mengaku rumah tersebut tidak layak huni karena tidak dialiri listrik dan air serta infrastruktur yang tidak memadai.

Selain itu, alasan lainnya adalah ada yang tengah menunggu anaknya lulus dari sekolah sebelumnya atau absennya sekolah di lingkungan rumah yang baru.

Lana juga mengatakan, ada pula masyarakat yang beralasan menunggu kelahiran anak, karena jalan di perumahan kurang baik dan khawatir mengganggu kesehatan janin.

Meski demikian, kata Lana, teguran dari bank tetap ditindaklanjuti oleh sebagian besar masyarakat yang tidak menghuni rumah subsidi. Hal ini terlihat dari survei kedua yang dilakukan setelah teguran.

"Survei pertama ketidakhuniannya 25-30 persen, survei kedua bisa turun sampai 18 persen jadi cukup signifikan. Jarak 2 survei ini sekitar 6 bulanan," tutur Lana.

https://properti.kompas.com/read/2017/09/06/225558721/survei-ke-2-tingkat-kekosongan-rumah-subsidi-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke