Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arah Pembangunan Perumahan Harusnya Mengikuti Rencana Infrastruktur

Pasalnya, pengembang cenderung membangun perumahan, khususnya yang subsidi tanpa melihat rencana pembangunan infrastruktur.

"Saya bicara dengan Dinas Perumahan di Jawa Tengah. Kalau di sana, ada kebijakan justru yang menentukan arah pembangunan perumahan itu dari pemerintah dengan menyusun rencana pembangunan infrastruktur," ujar Lana saat diskusi Rumah Layak Huni: Capaian dan Kendala di Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Dia menuturkan, di Kementerian PUPR sendiri terdapat Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW). Badan tersebut bertugas untuk memetakan wilayah-wilayah yang strategis kemudian merencanakan pembangunan.

Pemetaan ini dilakukan bersama dengan pemda setempat sehingga dapat menjadi prioritas. Hal tersebut biasa berlangsung di kota-kota besar di dunia terutama terkait kebijakan pemerintah dalam menyediakan transportasi publik untuk masyarakat.

Menurut Lana, cara ini lebih efektif dibandingkan dengan skema yang dilakukan pengembang sekarang yaitu membeli tanah dahulu kemudian meminta pemda menfasilitasi infrastrukturnya.

"Jadi harusnya dibalik, pengembang boleh mengembangkan perumahan dan mendapat izin tapi akan dilihat apakah sesuai dengan rencana infrastruktur daerah," jelas Lana.

Ia menyebut masalah perumahan di Indonesia umumnya lokasi yang jauh dari transportasi publik karena mementingkan keberadaan perumahan itu terlebih dahulu.

Di satu sisi, pemda juga berat untuk memasok infrastruktur untuk perumahan karena semakin jauh dan anggaran tidak mencukupi.

"PLN juga begitu, tidak bisa memasok walaupun pengembang sudah bayar. Ketika dilihat, prioritas pembangunannya tidak di situ karena operasional terlalu mahal," tutur Lana.

https://properti.kompas.com/read/2017/09/06/110409121/arah-pembangunan-perumahan-harusnya-mengikuti-rencana-infrastruktur

Terkini Lainnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke