Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dengan Sistem Integrasi, Tarif Tol Jagorawi Jadi Rp 6.500

JAKARTA, KompasProperti - Integrasi Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) akan mulai diberlakukan pada 8 September 2017. Integrasi ini berdampak pada penyesuaian tarif tol.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani mengatakan, pemberlakuan tarif baru itu akan dimulai pukul 00.00 WIB. Seluruh kendaraan jenis golongan I akan diberlakukan tarif tunggal yaitu Rp 6.500.

"Tarifnya single tarif. Untuk jarak jauh, tarifnya turun, untuk jarak dekat itu tarifnya memang agak naik," kata Desi di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (5/9/2017).

Pemberlakuan single tarif juga akan berlaku bagi kendaraan golongan II menjadi Rp 9.500, golongan III menjadi Rp 13.000, golongan IV menjadi Rp 16.000 dan golongan V menjadi Rp 19.500.

Integrasi jalan tol bukan kali ini saja dilakukan. Sebelumnya, ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak juga pernah mengalami hal serupa.

Desi berharap, dengan integrasi ini akan mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi. Terlebih integrasi Jalan Tol Jagorawi berdampak pada ditutupnya Gerbang Tol Cibubur Utama dan Cimanggis Utama.

https://properti.kompas.com/read/2017/09/05/214348421/dengan-sistem-integrasi-tarif-tol-jagorawi-jadi-rp-6500

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke