Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PUPR Luncurkan Peta Bahaya Gempa Terbaru

JAKARTA, KompasProperti - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) meluncurkan Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia Tahun 2017. Peta ini merupakan pemutakhiran dari peta sebelumnya yang terbit pada 2010.

Kepala Badan Litbang Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga mengatakan, pemutakhiran data peta dilakukan untuk menghadapi potensi gempa yang akan terjadi di masa depan.

Selain juga untuk menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan terhadap bangunan gempa.

"Penyusunan pembaharuan Peta Gempa 2017 mengacu konsep Probabilistic Seismic Hazard Analysis (PSHA) dan Deterministic Seismic Hazard Analysis (DSHA) dengan menggunakan semua data dan informasi serta metode terkini untuk wilayah Indonesia," kata Danis di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (4/9/2017).

Ada sembilan hal yang disepakati dalam pemutakhiran data pada peta gempa baru, yaitu telah berusia lebih dari lima tahun, adanya identifikasi sumber kegempaan baru dari sisi geologi, seismologi dan geodesi.

Selanjutnya, peningkatan keakuratan estimasi parameter penting dalam mengonstruksi peta gempa dan pendetailan sumber gempa, serta menggunakan persamaan atenuasi gelombang gempa terkini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan, saat ini ada 295 titik sesar aktif yang terdapat di dalam peta gempa terbaru. Data tersebut melengkapi data sebelumnya, dimana hanya terdapat 81 titik sesar aktif.

"jadi, peta itu sangat dibutuhkan dalam probability prediction. Jadi butuh data. Makin banyak data, makin bagus antisipasi," kata Basuki.

https://properti.kompas.com/read/2017/09/04/202134821/kementerian-pupr-luncurkan-peta-bahaya-gempa-terbaru

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke