Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembebasan Tanah Tol Batang-Semarang Tersisa 3,45 Persen

Dari data PT Jasamarga Batang-Semarang, pemegang konsesi jalan tol ini, pembebasan tanah untuk seksi 1 sudah mencapai 100 persen, seksi 2 (99.83 persen), seksi 3 (95,50 persen), seksi 4 ( 91.91 persen), dan seksi 5 (93.88 persen).

Menurut Humas PT Jasamarga Batang-Semarang, Iwan Abrianto, tidak ada kendala berarti dalam proses pembebasan tanah.

Namun demikian, pembebasan tanah untuk proyek jalan tol masih tersisa 3,45 persen. Hal ini karena ada tanah milik desa dan tanah wakaf yang proses ganti ruginya sedikit memakan waktu.

Pasalnya, pembebasan ini harus mendapat izin dari gubernur untuk tanah yang statusnya milik desa, dan kementerian agama untuk tanah wakaf.

“Ada juga milik warga yang saat ini, masih dalam proses konsinyasi,” tambah Iwan kepada KompasProperti, Senin (4/9/2017).

Iwan berharap, proses pembebasan tanah cepat selesai, sehingga mudik dan Lebaran tahun 2018 mendatang, Tol Batang-Semarang sudah bisa digunakan.

https://properti.kompas.com/read/2017/09/04/180000421/pembebasan-tanah-tol-batang-semarang-tersisa-3-45-persen-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke