Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Untung Rugi Pembangunan Kota Baru Meikarta bagi Jawa Barat

KompasProperti - Pengembangan kawasan kabupaten/kota di Jawa Barat yang menjadi kawasan metropolitan telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 12/2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat.

Perda tersebut mengatur upaya pengelolaan pembangunan dan pengembangan metropolitan dan pusat pertumbuhan di Jawa Barat dilakukan secara terencana dan terintegrasi oleh Pemerintah Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/ kota.

Tentu saja, pembangunan itu tanpa mengurangi kewenangan serta tanggung jawab masing-masing pemerintah kabupaten/ kota.

Metropolitan yang dimaksud adalah kesatuan wilayah perkotaan yang terbentuk karena aglomerasi (pengumpulan) kegiatan ekonomi, aglomerasi aktivitas sosial masyarakat, aglomerasi lahan terbangun, dan aglomerasi penduduk minimal satu juta jiwa.

Baca: Bertepatan dengan HUT RI, Lippo Lansir Meikarta

Pengembangan kawasan yang sejalan dengan Perda Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu tengah dilakukan Lippo Group. Raksasa properti itu tengah membangun kota baru Meikarta di dekat kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Proyek besar kota baru Meikarta di kawasan Cikarang akan menjadi terobosan baru di tengah perlambatan perekonomian yang terjadi saat ini. Pembangunan proyek yang sesuai rencana diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Meikarta akan menjadi pusat kegiatan ekonomi di Jawa Barat. Sebab, ada lima infrastruktur yang akan dan sedang dibangun yang melintasi kawasan Meikarta, yakni Pelabuhan Patimban, Light Rapid Transit (LRT), jalan tol layang Jakarta-Cikampek, kereta cepat Jakarta-Bandung, serta Bandara Kertajati, Majalengka.

Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar mengatakan, pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi tantangan tingginya tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan, dan tingkat ketimpangan.

Pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan Pemerintah Jawa Barat adalah tingkat pengangguran terbuka sebesar 8,89 persen, gini ratio atau tingkat ketimpangan sebesar 0,4 poin, dan angka kemiskinan sebesar 8,77 persen.

Dedy dalam Kompas.com pada Senin (21/8/2017) mengatakan, Indonesia diperkirakan akan mengalami puncak bonus demografi pada 2020 hingga 2035. Dampaknya, jumlah kelas pekerja menjadi sangat besar. Persoalan ini perlu mendapat solusi cepat dan tepat.

Pembangunan Meikarta sendiri diperkirakan mampu menyedot 85 ribu tenaga kerja. Jika kota baru itu sudah dibangun lengkap dan berfungsi optimal, tenaga kerja yang terserap diperkirakan mencapai 6-8 juta orang.

Kota baru itu tak saja memberi jawaban bagi para pekerja yang membutuhkan apartemen murah. Meikarta juga membuka lapangan kerja yang cukup besar yang bakal berdampak meningkatnya perekonomian masyarakat.

Tak hanya itu, Meikarta dibangun untuk memenuhi tingginya kebutuhan hunian nyaman dan strategis bagi para pekerja. CEO Lippo Group James Riady mengatakan, salah tujuan pembangunan proyek ini adalah untuk mengurangi kebutuhan hunian masyarakat.

"Di Indonesia ini ada 8 juta orang yang punya pekerjaan, punya gaji, tapi tidak punya rumah," katanya usai peluncuran Meikarta di Lippo Cikarang, Kamis (17/8/2017).

Para pekerja, dia melanjutkan, sebenarnya ingin memiliki rumah tetapi harganya tidak terjangkau. Sementara, apartemen Meikarta ditawarkan mulai dari Rp 127 juta/unit, harga yang terjangkau bagi kalangan pekerja.

https://properti.kompas.com/read/2017/09/02/111500121/untung-rugi-pembangunan-kota-baru-meikarta-bagi-jawa-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke