Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Persoalan Hunian, Mulai dari Izin Sampai Rumah Deret

CIKARANG, KompasProperti - Kendati angka kebutuhan rumah tinggi, tak jarang pengembang justru menghadapi beragam persoalan di daerah. Padahal, pengembang menjadi salah garda dalam mengurangi angka kebutuhan rumah.

Menurut Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata persoalan yang dihadapi pengembang di daerah, tak sekadar persoalan mengurus izin pembangunan di pemerintah daerah.

"Contoh, ada daerah yang meminimalkan (lahan rumah itu misalnya 200 meter. Itu kan menjadi mahal untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), itu kan susah," kata Soelaeman usai meninjau proyek perumahan Villa Kencana Cikarang, Jawa Barat, Senin (28/9/2017).

Padahal, menurut dia, syarat minimal untuk membangun rumah murah bagi MBR adalah 60 meter persegi.

Dengan demikian, harga perolehan rumah pun tidak akan terlalu tinggi dan menyulitkan MBR.

Persoalan lain, tak jarang datang dari masyarakat. Di sejumlah daerah, ada masyarakat yang enggan tinggal di rumah deret.

"Rumahnya harus rumah tunggal, enggak boleh rumah deret," cetus Eman.

Meski bukan menjadi aturan pemda, namun kesepakatan yang dibuat masyarakat itu cukup menyulitkan pengembang yang akan membangun kawasan hunian murah. Sebab, mereka enggan membeli rumah bila rumah yang dibangun merupakan rumah deret.

"Padahal yang namanya Alam Sutera, rumahnya deret juga, saling sambung menyambung juga," tuntas Eman.

https://properti.kompas.com/read/2017/08/28/201625121/persoalan-hunian-mulai-dari-izin-sampai-rumah-deret

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke