Perusahaan pelat merah ini menargetkan pembangunan 32.000 unit sampai akhir 2017.
"Sejuta rumah yang sudah terserap tahun ini 12.000 unit," ujar Direktur Pemasaran Perumnas Muhammad Nawir di Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Proyek rumah subsidi yang tengah dipasarkan Perumnas antara lain di Kabupaten Bogor, bertajuk Sentraland Dramaga.
Di lahan seluas 38 hektar, Perumnas membangun 3.000 unit dengan 68 persen diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Nawir mengaku, ada beberapa kendala dalam pembangunan Sejuta Rumah, terutama dalam hal proses perizinan.
Menurut dia, pemerintah pusat khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) harus mengkaji kembali terkait Paket Kebijakan ke-13 tentang percepatan perizinan.
Meski sudah ada Paket Kebijakan tersebut, pelaksanaan di daerah masih rendah bahkan sebagian besar belum melakukan percepatan perizinan.
"Saran saya, Kemendagri harus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengkaji peraturan daerah (perda) supaya pembangunan lebih cepat dan murah," kata Nawir.
Ia menjelaskan, beberapa pemda bahkan memiliki syarat yang ketat untuk pembangunan hunian vertikal.
Sebagai contoh, sebut Nawir, untuk pembangunan hunian vertikal di DKI Jakarta dibutuhkan izin pondasi dan izin struktur bawah. Sebelum kedua izin ini terbit, pengembang tidak diperbolehkan untuk memancang tiang.
"Sebenarnya kan bisa secara parsial ketika keluar izin pondasi, kemudian memancang sambil menunggu izin struktur bawah terbit. Ini harus komplit dulu baru boleh kerja," tutur Nawir.
https://properti.kompas.com/read/2017/08/10/175048921/sejuta-rumah-perumnas-serap-12.000-unit-sampai-juli-2017