Selain sejak pemerintahan Presiden Soekarno, isu ini juga timbul saat pemerintah Presiden Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasionan/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), kini pemerintah kembali memunculkan isu tersebut.
Pemindahhan ibukota dinilai dapat meningkatkan pemerataan ekonomi di luar Pulau Jawa dan meningkatkan kenyamanan ibukota negara.
"Pemindahan ibukota jangan hanya sekedar wacana, tetapi harus segera diperjelas menjadi rencana baik secara teknis dan pembiayaan," ujar Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta Dhani Muttaqin saat diskusi "Pemindahan Ibukota: Rencana Atau Wacana", di Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Ia mengatakan, pemindahan ibukota memiliki tujuan untuk menciptakan pusat pemerintahan yang efektif, efisien, berwibawa, dan berkualitas dunia.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa pemindahan Ibu Kota belum tentu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional maupun mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru secara massif.
Hal ini karena karakteristik ibu kota pemerintahan bukan merupakan kota dengan basis aktivitas ekonomi.
Tidak hanya itu, kata Dhani, tekanan aktivitas terhadap Jakarta sebagai kota global, pusat bisnis dan aktivitas ekonomi juga tidak akan berkurang secara signifikan, meskipun ibu kota sudah dipindahkan.
"Justru kebijakan Pemerintah saat ini, seperti pembangunan infrastruktur, Kawasan Ekonomi Khusus, Destinasi Pariwisata Prioritas, Kota Baru Publik, pembangunan kawasan industri merupakan program strategis yang mampu menciptakan pusat pertumbuhan di luar Pulau Jawa," imbuh Dhani.
Ia mengingatkan, pemerintah perlu hati-hati dalam menyusun rencana aksi yang berkaitan dengan penganggaran dan pembiayaan.
Dalam hal ini, pemerintah perlu memprioritaskan program-program yang sedang berjalan dan perlu diselesaikan.
Ia juga tidak menyarankan untuk menyerahkan pembangunan ke swasta karena hal tersebut usul generik yang sangat umum dan tidak terukur implementasinya.
"Mengingat ini fasilitas publik maka skema pendanaan yang berkeadilan perlu dikedepankan," jelas Dhani.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pemerintah jangan terjebak pada aksi-aksi mewacanakan ibukota baru secara periodik tanpa ada usulan final.
Kebijakan publik butuh kepastian agar stakeholder dapat merespon sesuai kapasitasnya.
https://properti.kompas.com/read/2017/08/07/195550821/pemindahan-ibu-kota-jangan-sekadar-wacana