Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Basuki: Struktur Koridor 13 Transjakarta Stabil

JAKARTA, KompasProperti - Selain menyerahkan sertifikat layak fungsi (SLF) Simpang Susun (SS) Semanggi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga turut menyerahkan SLF jalan layang Koridor 13 Transjakarta, Jumat (28/7/2017).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, SLF Koridor 13 Transjakarta diterbitkan setelah mendapat rekomedasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Nomor UM.01.03-KKJTJ.01/111 tanggal 28 Juli 2017.

Dari rekomendasi tersebut dinyatakan bahwa struktur Koridor 13 dalam stabilitas yang baik dan memenuhi defleksi yang diizinkan.

"Mengingat jalan layang ini menggunakan pilar langsing yang berpengaruh terhadap kenyamanan pengguna jembatan, KKJTJ menyarankan untuk dipasang peralatan pemantau getaran pada jembatan," kata Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima KompasProperti, Jumat (28/7/2017).

Basuki berharap, kehadiran Koridor 13 dan SS Semanggi dapat mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di Ibu Kota.

Pembangunan jalan layang Koridor 13 Transjakarta yang melayani rute Kapten Tendean-Ciledug dimulai pada 2014 lalu. Jalan layang ini dirancang sepanjang 9,3 kilometer, dan akan terintegrasi dengan sejumlah moda transportasi darat lainnya seperti mass rapid transit (MRT).

Proses uji beban terhadap jalan layang ini telah dilakukan KKJTJ pada 20 Juli lalu. Sebanyak 25 truk dikerahkan di dalam proses pengujian tersebut.

Kepala Bidang Simpang dan Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI, Heru Suwondo mengatakan, dalam pengujian beban jalan hari ini telah disiapkan sebanyak 25 truk dengan beratan muatan tertentu.

Ia menyebutkan, sebanyak 24 unit truk bermuatan batu arang seberat 30 ton untuk pengujian beban statis, dan satu unit truk dengan beban 40 ton untuk pengujian beban dinamis.

https://properti.kompas.com/read/2017/07/29/115222321/basuki--struktur-koridor-13-transjakarta-stabil-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke