JAKARTA, KompasProperti - Jembatan Simpang Susun (SS) Semanggi secara resmi telah dioperasikan dan dapat digunakan oleh masyarakat.
Pengoperasian ini menyusul diserahkannya Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Jumat (28/7/2017) malam.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, sebelum SLF diserahkann, Kementerian PUPR telah menerima rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), yang menyatakan bahwa SS Semanggi dapat dioperasikan dengan aman.
"Semoga dapat mengurai kemacetan di jantung Kota Jakarta," kata Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima KompasProperti, Jumat (28/7/2017).
SLF yang diterbitkan Kementerian PUPR dikeluarkan berdasarkan rekomendasi KKJTJ Nomor UM.01.03-KKJTJ.01/112 tanggal 28 Juli 2017 perihal Rekomendasi Persetujuan Laik Fungsi Jembatan SS Semanggi dengan struktur jembatan box girder berbentuk lengkung sepanjang 1,8 KM.
Sebelum SLF diterbitkan, SS Semanggi telah menjalani serangkaian tes, mulai dari uji beban statik hingga dinamik. Hasil tes menyatakan struktur dalam stabilitas yang baik serta memenuhi defleksi yang diizinkan.
"Selanjutnya, untuk jangka panjang Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta perlu melaksanakan uji teknis pada lokasi jembatan yang lain untuk menjamin keamanan dari jembatan di masa yang akan datang," ujarnya.
Pekerjaan pembangunan Jembatan SS Semanggi menelan biaya Rp 360 miliar dan dikerjakan PT Wijaya Karya.
Pekerjaan ini rampung dua bulan lebih awal dan direncanakan akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus mendatang atau saat perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-72.
https://properti.kompas.com/read/2017/07/29/074207821/sudah-dioperasikan-lihat-keindahan-simpang-susun-semanggi