JAKARTA, KompasProperti - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) dapat memaksimalkan pembangunan infrastruktur yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Infrastruktur 2017.
DAK tahun ini turun dua kali lipat dari tahun sebelumnya yakni Rp 27,183 triliun. Tahun lalu mencapai Rp 57 triliun. Dana ini dialokasikan untuk 33 provinsi dan 505 kabupaten/kota.
Basuki mengatakan DAK dapat mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Dia juga mengharapkan pembangunan infrastruktur dapat tersinkronisasi dengan pembangunan nasional yang digagas pemerintah pusat.
"Contohnya kalau membangun jalan, harus tersambung antara jalan nasional, provinsi dan kabupaten. Mutu pelaksanaannya juga harus sesuai standar Kementerian PUPR," kata Basuki saat membuka Rapat Kerja DAK 2017 di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (25/7/2017).
Guna mengawasi penggunaan DAK, Basuki meminta kepala daerah bersama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) membuat mekanisme pengawasan pelaksanaan dan pelaporan yang akuntabel dan transparan.
“DAK harus digunakan dan dibelanjakan secara baik, dalam arti tepat sasaran, biaya dan mutu. Saya minta pihak Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Inspektorat di daerah untuk pengawasan dari pelaksanaan hingga pelaporan, dan juga harus ada review dari APIP agar akuntabel termasuk perencanaannya,” papar Basuki.
Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri (KLN) Widiarto menjelaskan, ada tiga jenis DAK yang disalurkan yaitu DAK Reguler, DAK Penugasan dan DAK Afirmasi.
DAK Reguler senilai Rp 0,655 triliun dialokasikan untuk pembangunan perumahan. Sedangkan, DAK Penugasan dialokasikan untuk pembangunan irigasi (Rp 4,005 triliun), pembangunan jalan (Rp 19,69 triliun), penyediaan fasilitas air minum (Rp 1,2 triliun), dan sanitasi (Rp 1,25 triliun).
Sementara, DAK Afirmasi sebesar Rp 0,383 triliun digunakan untuk dukungan pembangunan di daerah perbatasan, tertinggal, terpencil, kepulauan dan daerah transmigrasi.
Pada tahun ini, ia menambahkan, alokasi anggaran DAK tahun ini memang lebih rendah ketimbang 2016.
Namun bila dibandingkan tahun 2015 meningkat hampir tiga kali lipat. Ia tak merinci secara pasti alokasi DAK saat itu, hanya menyebut biasanya DAK yang disalurkan sekitar Rp 10 triliun.
Tingginya DAK 2015 karena Presiden Joko Widodo mengurangi subsidi minyak, dan anggarannya dialokasikan untuk menambah anggaran pembangunan infrastruktur.
"Salah satunya melalui DAK itu. Untuk tahun ini kembali normal," ujarnya.
https://properti.kompas.com/read/2017/07/26/075230621/dak-infrastruktur-daerah-tahun-ini-turun