Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerhati Cagar Budaya: Harus Ada Perlakuan Khusus untuk Pasar Cinde

Terlebih, status pasar tersebut kini telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Palembang.

Arsitek sekaligus pemerhati bangunan heritage, Asta Sastika mengatakan, kendati berstatus cagar budaya, bukan berarti Pasar Cinde tak dapat direnovasi.

"Hanya, harus ada perlakuan khusus. Jangan sampai menghilangkan nilai orisinalitas yang dianggap memiliki keunikan, baik dari sisi arsitek, arkeologi, sosiologi, maupun antropologi," kata Asta kepada KompasProperti, Kamis (20/7/2017).

Hingga kini, belum diketahui secara pasti seperti apakah bentuk Pasar Cinde setelah direnovasi.

Hanya, dari informasi yang ia peroleh, bangunan eks-Pasar Cinde akan dibuat layaknya sebuah mal dengan konsep mixed use.

"Yang kami tahu itu mereka gabungkan terkoneksi dengan LRT, bisa check in bandara juga, kemudian juga mereka katanya mal paling tertinggi dan ada hotelnya, ada waterpark-nya, dan ada pasar modernnya," kata dia.

Rencana tersebut disayangkan sejumlah pihak, lantaran berpotensi menghilangkan nilai-nilai keaslian Pasar Cinde.

Pasar yang didirikan tahun 1958 itu mengadopsi gaya arsitektur ala Thomas Karsten saat mendesain Pasar Johar, Semarang.

Nilai khas dari Pasar Cinde terdapat kolom cendawan pada setiap ujung tiang yang menghias interior pasar.

Kendati tidak ada bukti otentik bahwa pasar itu didesain mengadopsi karya Thomas Karsten, namun menurut Asta, ada kemiripan di dalamnya.

"Kolom cendawan itu adalah ide arsitek jaman dahulu," kata dia.

https://properti.kompas.com/read/2017/07/21/170000021/pemerhati-cagar-budaya--harus-ada-perlakuan-khusus-untuk-pasar-cinde

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke