Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Baru 15 Juta Meter Persegi Gedung Distempel "Green Building"

JAKARTA, KompasProperti - Keberadaan bangunan yang dirancang dengan konsep green building, diyakini menjadi salah solusi dalam penghematan energi pada masa depan.

Sayangnya, tingginya investasi yang harus dikeluarkan pada awal pembangunan, membuat para pengembang sedikit menahan langkah.

Deputy for International Relation Green Building Council Indonesia (GBCI) Prasetyoadi menilai, perlu ada intervensi pemerintah daerah (pemda) kepada para pengembang guna mendorong pembangunan green building.

Pemerintah pusat sendiri telah menginisiasi lahirnya aturan melalui Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.

Peraturan itu terbit setelah Pemda DKI Jakarta mengeluarkan aturan senada tiga tahun sebelumnya.

"Jadi sekarang sudah ada beberapa kota yang akan mengikuti seperti Bandung, Surabaya, Makassar, Tangsel pakai data yang (sama seperti) Jakarta," kata pria yang akrab disapa Tiyok ini saat diskusi bertajuk Greening Indonesia’s Buildings and Industrial Estates by 2020: The Real Cost and The Way Forward di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Direktur Sinarmas Land Group Ignesjz Kemalawarta mengakui, membangun gedung dengan konsep green building memang memerlukan biaya investasi lebih mahal 4-5 persen dari pada gedung konvensional.

"Tapi sebetulnya tidak mahal banget tapi saat operasional pengelola gedung itu akan nikmati energi efisiensi, dari biaya operasional gedung," kata Ignesjz.

Penghematan

Tiyok mengungkapkan, sejak Peraturan Gubernur DKI Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau terbit, sampai dengan tahun 2016 sudah 15.000.000 meter persegi luas areal gedung yang disertifikasi sebagai green building.

Dari luas tersebut, dapat dilakukan penghematan konsumsi energi hingga 853 megawatt per tahun. Hal itu ekuivalen dengan pengurangan 605.000 emisi CO2 atau karbon dioksida atau setara dengan 68 juta dollar AS penghematan per tahun.

"Potensi penghematan masih besar. Yang coba kami buktikan, bangunan yang telah disertifikasi itu banyak dampak positifnya," ujarnya.

Penghematan, lanjut dia, juga bisa dilakukan terhadap konsumsi air, yang diperkirakan mencapai 1 miliar liter per tahun.

"Itu sangat besar sekali," ujarnya.

Ignesjz menambahkan, penerapan konsep green building tak selalu berbicara terkait desain gedung.

Aplikasi sejumlah teknologi seperti kaca, air conditioner (AC) serta lampu hemat energi, juga dapat mendukung tumbuhnya green building di Tanah Air.

https://properti.kompas.com/read/2017/07/19/090000621/baru-15-juta-meter-persegi-gedung-distempel-green-building-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke