Hal ini karena subsidi untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dipangkas menjadi Rp 3,1 triliun dari sebelumnya Rp 9,7 triliun.
Ketua Dewan Pembina DPP Asosiasi Pengembang Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengemukakan pendapatnya kepada KompasProperti, Rabu (12/7/2017).
"Sulit terwujud, pemangkasan subsidi FLPP terutama yang menghambat. Selain itu, banyak kebijakan pemerintah pusat yang tidak berpihak pada pengembangan rumah, khususnya untuk masyarakat menengah berpenghasilan rendah (MBR)," kata Eddy.
Dia menuturkan, alasan pemangkasan subsidi FLPP tidak bisa dibenarkan. Itu hanya akan memberatkan konsumen MBR dan juga pengembang.
"Pemangkasan subsidi FLPP terus dikompensasi untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) jelas tidak menarik buat bank teknis penyalur KPR. Bukan karena risiko, melainkan bank nggak ada yang mau karena harus nanggung 100 persen," tutur Eddy.
Eddy menambahkan, target Sejuta Rumah semakin sulit terwujud, karena Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang perumahan untuk MBR juga tak jalan.
Di lapangan, kata Eddy, banyak pemerintah daerah (pemda) yang masih belum menjalankan regulasi tersebut. Sebaliknya, yang ada malah semakin masif praktik pungutan liar.
"Kalau Pemda menolak melakukan deregulasi perumahan demi mempertahankan pendapatan asli daerah (PAD) masih bisa diterima. Tapi bila menolak hanya untuk mempertahankan pundi-pundi itu menghambat betul," cetus Eddy.
Karena itu, Apersi melakukan iniasiasi kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI untuk mengajak pemda menerapkan deregulasi menyeluruh.
"Saat ini masih dibicarakan mekanismenya. Tapi kalau sudah jadi, akan sangat signifikan bagi pemda agar mau mendukung pembangunan Sejuta Rumah," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan melakukan penyesuaian anggaran untuk FLPP 2017 dari Rp 9,7 triliun menjadi hanya Rp 3,1 triliun.
Pemangkasan subsidi FLPP ini dilakukan sebagai penyesuaian target Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi menjadi menjadi 279.000 unit yang terdiri atas KPR Subsidi Selisih Bunga sebesar 239.000 unit dan KPR FLPP sebesar 40.000 unit.
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis Selasa (11/7/2017), penyesuaian perlu dilakukan setelah memperhatikan kapasitas pasokan rumah bersubsidi yang dibangun oleh pengembang.
"Penurunan tersebut dikompensasi dengan kenaikan SSB dari Rp 312 miliar menjadi Rp 615 miliar dan perubahan komposisi anggaran ini tetap dapat menjamin kebutuhan subsidi terhadap semua produksi rumah bagi MBR," kata dia.
https://properti.kompas.com/read/2017/07/12/220000421/subsidi-dipangkas-program-sejuta-rumah-dinilai-sulit-terwujud