Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Arsitek Resmi Disahkan

Kompas.com - 11/07/2017, 16:52 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-undang (UU) tentang Arsitek melalui rapat paripurna yang digelar Selasa, (11/7/2017).

Dalam penyampaian proses pembahasan RUU Arsitek, Ketua Panja RUU Arsitek Sigit Sosiantomo mengatakan, RUU ini ditetapkan secara resmi melalui usul inisiatif DPR pada 17 Maret 2016.

Melalui Surat R31/Pres/05/2016 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Mei 2016, Presiden menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, untuk membahas RUU arsitek dengan DPR RI.

Proses pembahasan RUU Arsitek antara Komisi V dengan pemerintah diawali Raker 27 juli 2016. Saat itu, pemerintah menyampaikan 363 daftar inventaris masalah atau DIM.

"Pada raker 10 Juli kemarin, semua fraksi menyepakati naskah RUU tentang arsitek untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat 2/pengambilan keputusan pada rapat paripurna yang dijadwalkan hari ini," ujar Sigit.

Ia menambahkan, RUU ini diharapkan menunjang peningkatan kompetensi dan memberi penguatan sumber daya arsitek dalam menghadapi persaingan global.

Kemudian, persyaratan praktek arsitek harus dilakukan melalui uji kompetensi guna mendapatkan surat keterangan kompetensi.

Untuk menjamin kualitas dan akuntabilitas profesionalisme, RUU ini juga memberi pengakuan kepada organisasi profesi yang mandiri dan indpenden bersifat nasional serta memiliki jaringan dan diakui oleh organisasi profesi serupa baik di regional maupun internasional.

Organisasi profesi menetapkan kode etik profesi arsitek sebagai pedoman dan landasan tingkah laku untuk menjamin kelayakan dan kepatutan praktik arsitek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com