Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Bangkok dan Singapura, RTRW Jakarta Harus Dinamis

Kompas.com - 29/04/2017, 13:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Munculnya berbagai proyek strategis membuat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berubah sebelum peninjauan yang seharusnya dijadwalkan 5 tahun sekali.

Perubahan ini menuai pendapat pro dan kontra. RTRW yang sering direvisi dinilai menjadi preseden buruk, namun kebutuhan perkotaan mengatakan sebaliknya.

"Menurut saya Jakarta ini harus dinamis. Karena kalau tidak, akan sangat tertinggal," ujar Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Oswar Mungkasa, saat diskusi "Kupas Tuntas Peninjauan Kembali RTRW Provinsi DKI Jakarta", di Balai Kota, Jumat (28/4/2017).

Ia menuturkan, RTRW ini memunculkan perdebatan antara penganut paham dinamis dengan konservatif.

Mereka yang konservatif melihat RTRW selama 30 tahun harus dilaksanakan persis di lapangan. Menurut Oswar, hal tersebut sulit mengingat perubahan berkembang sangat pesat.

Di bidang teknologi saja, ia mencontohkan, model terbaru ponsel pintar bisa muncul beberapa tahun sekali.

Alsadad Rudi Stasiun MRT Lebak Bulus yang kini sedang dalam tahap pembangunan.
"Apa tata ruang mau tetap seperti (rencana) itu saja dalam beberapa puluh tahun mendatang?" sebut Oswar.

Jika ingin tetap mengikuti rencana, kata dia, Jakarta tidak mampu menyesuaikan perkembangan kota-kota lain di Asia seperti Bangkok dan Singapura.

Karena itu, untuk mengejar ketertinggalan, RTRW, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus dibuat harmonia dan sinkron.

"Gubernur baru datang dengan visi yang tidak ada di RTRW dan RDTR, tetapi ada RPJMD. Di banyak kasus, di RPJMD ada tapi RTRW enggak ada," kata Oswar.

Nah, untuk mengantisipasi ini, seharusnya RTRW, RDTR dan RPJMD berada di dalam satu paket. Misalnya, satu proyek yang ada di RTRW harus masuk juga di RPJMD.

Dengan begitu, tidak akan muncul masalah ke depan. Oswar mengaku sudah mengusulkannya sejak dua tahun lalu ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Tapi kelihatannya mereka tidak terlalu setuju untuk (sinkronisasi) itu," sebut Oswar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau