Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahu Cara Mengisi Formulir Pengampunan Pajak?

Kompas.com - 09/08/2016, 16:00 WIB
M Latief

Penulis

SERPONG, KOMPAS.com - Realestat Indonesia (REI) Banten telah menggelar coaching clinic pengisian formulir pengampunan pajak (tax amnesty) di Serpong, Jumat (5/8/2016) lalu. Untuk pertama kalinya kegiatan sosialisasi tersebut dilengkapi dengan konsultasi dan praktik pengisian formulir.

"Konsultasi tax amnesty ini diharapkan memenuhi kebutuhan dan keinginan pengembang di Banten, dan juga anggota REI di seluruh Indonesia. Ini kan sosialisasi dengan praktik aplikasinya sekaligus," ujar Ketua DPD REI Banten, Soelaeman Soemawinata atau akrab disapa Eman, Selasa (9/8/2016).

Sedikitnya 200 orang mengikuti sosialisasi sekaligus praktik pengisian formulir pengampunan pajak itu, termasuk perwakilan 20 DPD REI se-Indonesia. Eman mengatakan, minat pelaku usaha, terutama pengembang properti, terhadap program tax amnesty sangat tinggi.

"Tapi, sekadar tahu saja tidak cukup tanpa pengetahuan praktiknya. Cara pengisian formulir ini perlu karena nantinya menjadi rujukan pemerintah untuk memberikan pengampunan pajak," kata Eman.

REI Banten sengaja menghadirkan tim konsultan pajak dari Falcon Strategic Consulting yang terlibat langsung dalam tahap penyusunan UU Tax Amnesty tersebut. Di situlah, lanjut Eman, pengembang dapat langsung berkonsultasi dan memperoleh solusi terbaik sebelum mengikuti program pengampunan pajak dari pemerintah.

"Kalau Matematika itu enggak bisa sekadar dibaca, tapi harus dipraktikkan. Begitu juga dengan tata cara memenuhi persyaratan tax amnesty ini. Terbukti banyak anggota yang senang dengan sosialisasi dan konsultasi langsung seperti ini," kata Eman.

Hadir sebagai pembicara pada coaching clinic tersebut antara lain Managing Director Falcon, Hidajat Hoesni dan Kepala Kanwil DJP Banten, Catur Rini Widosari. Catur Rini mengatakan, pihaknya mendukung upaya REI Banten melakukan sosialisasi tax amnesty ini kepada para pelaku usaha properti di provinsi tersebut.

"Ini tindakan yang sangat peka terhadap kebutuhan anggota-anggota asosiasi (REI), terutama menyangkut pengetahuan praktik pengisian formulir tax amnesty," kata Catur Rini.

Menurut dia, kebijakan pengampunan pajak yang diberlakukan pemerintah perlu dukungan semua pihak. Dengan pengetahuan yang telah diperoleh dari sosialisasi ini, Catur Rini berharap pengembang yang selama ini menyembunyikan asetnya dapat memanfaatkan kesempatan tax amnesty tersebut dan tidak akan mengulangi lagi.

Rencananya, Eman akan melakukan kegiatan serupa di seluruh DPD REI se-Indonesia. Coaching clinic tersebut masih merupakan bagian dari Musyawarah Daerah (Musda) REI Banten ke-VI yang kembali mempercayakan dirinya untuk memimpin DPD REI Banten hingga tiga tahun mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com