Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bernardus Djonoputro
Ketua Majelis Kode Etik, Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP)

Bernardus adalah praktisi pembiayaan infrastruktur dan perencanaan kota. Lulusan ITB jurusan Perencanaan Kota dan Wilayah, dan saat ini menjabat Advisor Senior disalah satu firma konsultan terbesar di dunia. Juga duduk sebagai anggota Advisory Board di Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung ( SAPPK ITB).

Selain itu juga aktif sebagai Vice President EAROPH (Eastern Region Organization for Planning and Human Settlement) lembaga afiliasi PBB bidang perencanaan dan pemukiman, dan Fellow di Salzburg Global, lembaga think-tank globalisasi berbasis di Salzburg Austria. Bernardus adalah Penasehat Bidang Perdagangan di Kedubes New Zealand Trade & Enterprise.

Kesiapan Proyek Tentukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Kompas.com - 10/07/2016, 11:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHilda B Alexander

Setiap tahun saat Hari Raya menjelang, Indonesia memasuki fenomena masa unik mudik. Semua sistem infrastrutur kita mendapatkan tekanan beban terberat di semua sektor. Baik kongesti di jalan raya seperti dialami Brexit (Brebes Exit), pelabuhan penyeberangan sampai bandara, menjadi cerminan atas kondisi ketersediaan infrastruktur kita.

Untuk membangun infrastruktur, data yang dilansir oleh Menkoperekonomian menyebutkan dana yang dibutuhkan sampai dengan 2019 adalah hampir Rp 5.000 triliun. Dari total dana yang dibutuhkan tersebut, kemampuan keuangan pemerintah melaui APBN, APBD dan BUMN hanya bisa memenuhi sekitar 45 persen.

Selebihnya diharapkan akan didapatkan melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Apakah ini akan tercapai?

Pengalaman saya pribadi terlibat dalam mengelola beberapa aset infrastruktur, maupun melakukan tender investasi di beberapa peluang tender KPBU, miris. Kalau melihat kemajuan tender-tender saat ini, target tersebut tampaknya sulit tercapai kalau pemerintah tidak berani melakukan terobosan inovatif.

Prinsip Kerja Bersama Swasta

Kemajuan proyek prioritas saat ini sangat lambat. Kasus daerah lebih menyedihkan lagi. Tengok Jawa Barat, provinsi terdekat dengan Jakarta dengan prospek proyek infrastruktur terbesar.

Dalam daftar Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), terdapat 7 proyek di Jawa Barat. Di Jawa Timur, proyek pembangunan instalasi air minum dan pipanisasi Umbulan konon telah meloloskan konsorsium pemenang setelah hampir 20 tahun berproses. Namun, nasib proyek-proyek tersebut sampai saat ini masih belum masuk ke tahapan financial closing.

KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO Kemacetan mengular sepanjang 18 kilometer di ruas tol Pejagan - Brebes Timur, Jawa Tengah, Jumat (01/07/2016). Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-3 lebaran.
Masih segar juga dalam ingatan kita, bagaimana di proyek pembangunan penambahan kapasitas pelabuhan Tanjung Priok di Kalibaru Utara senilai lebih dari 2 miliar dollar AS, pemerintah memutuskan untuk membatalkan proses tender, walaupun sebelumnya lima konsorsium termasuk BUMN inisiator proyek sudah diloloskan pada tahap prakualifikasi.??

Masih banyak lagi daftar terhentinya proyek-proyek KPBU di tahap awal, apalagi di proyek-proyek yang traffic dan hitungan finansialnya marginal. Padahal dalam banyak kesempatan, pemerintah meyakini bahwa ekonomi Indonesia akan bertumbuh diatas 5 persen apabila infrastrukturnya digenjot.

Banyak Negara telah melakukan pola model KPBU, seperti Australia, Korea dan Filipina, baik untuk membangun infrastruktur ekonomi maupun infrastruktur sosial. Catatan penting dari berbagai pengalaman negara-negara tersebut menyimpulkan bahwa KPBU ini adalah konsep yang kompleks dan tidak mudah, apalagi kalau persepsi semua stakeholders tidak sama dalam memahami KPBU itu sendiri. 

Konsep memadukan kerjasama antara Pemerintah dan swasta, prinsipnya mencoba memadukan dua konsep besar: motif mengatur dan melayani masyarakat dan motif profit, untuk dirumuskan secara win-win

Badan Penyiapan Proyek KPBU?

Mencermati pengalaman penyelenggaraan tender KPBU selama ini, ada beberapa permasalahan utama yang bisa kita temukan, yaitu persiapan proyek yang tidak optimal, kompleksitas politik lokal, regulasi, hukum, aspek pendanaan yang belum sinkron, pembebasan lahan, dan lemahnya manajemen KPBU.

Dari berbagai permasalahan tersebut, manajemen KPBU tentunya menjadi kunci bagi keberhasilan bangsa Indonesia untuk membangun lebih cepat infrastruktur yang dibutuhkan.

Perpres Nomor 38 Tahun 2015, dan kemudian diikuti dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Perka 19/2015, telah memberikan kejelasan hukum pola kemitraan ini sebagai salah satu langkah strategis pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau