Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

946.000 PNS Belum Punya Rumah, Sukuk Negara Jadi Alternatif Pendanaan

Kompas.com - 17/06/2016, 01:49 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati pemerintah mengapresiasi rencana Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) melakukan investasi dana melalui instrumen surat berharga syariah negara (SBSN)/Sukuk Negara PBS (Project Base Sukuk), namun perlu skim dan perencanaan yang matang.

Adanya rencana tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan pendanaan penyediaan perumahan bagi para abdi negara di seluruh Indonesia.

Pasalnya, berdasarkan data Pendataan Ulang PNS (PUPNS) 2015 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), ternyata diketahui bahwa jumlah PNS yang belum memiliki rumah mencapai angka 964.000 orang. 

Sementara, dari target penyediaan perumahan untuk 100.000 PNS tahun lalu, baru terealiasasi sebanyak 7.000 PNS saja.

"Karena itu, terobosan dalam pengelolaan dana Bapertarum PNS untuk menyediakan rumah bagi para abdi negara perlu didukung, namun harus dipersiapkan matang," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin pada acara Focus Group Discussion bertema Rencana Investasi Pada Instrumen SBSN/Sukuk Negara oleh Bapertarum PNS di Jakarta, Kamis (16/6).

Selain itu, juga perlu memenuhi persyaratan-persyaratan dan dasar hukum sehingga tidak melanggar aturan yang ada.

Hal ini mengingat, Bapertarum PNS berada pada kondisi transisi dan diharapkan bisa menjadi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

"Jadi diperlukan grand desain besar serta terobosan dari Bapertarum PNS agar keberadaannya dapat memberikan manfaat khususnya dalam penyediaan perumahan bagi abdi negara yang tersebar di seluruh Indonesia," terang Syarif.

Sementara itu, Direktur Utama Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum PNS Heroe Soelistiawan mengharapkan keberadaan Bapertarum PNS bisa memberikan manfaat lebih kepada PNS serta terlibat dalam pengelolaan dana yang dihimpun dari para PNS.

"Sebab selama ini banyak PNS di daerah yang mengharapkan agar Bapertarum PNS setidaknya bisa menyediakan perumahan baik untuk dimiliki maupun sewa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau