Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Rumah Tidak Layak Huni Menyusut 890.000 Unit

Kompas.com - 29/04/2016, 11:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Indonesia telah berkurang sebanyak 890.000 unit.

Awalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013, jumlah RTLH ada 3,4 juta unit. Oleh karena itu dengan penurunan tersebut, saat ini RTLH di Indonesia berkurang menjadi 2,51 juta unit.

"Ini perlu kita syukuri sebagai bagian dari prestasi kita semua, baik pemerintah maupun semua stakeholder dalam menangani rumah tidak layak huni," ujar Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dedy Permadi, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (27/4/2016).

Berdasarkan Potret Rumah Tangga hasil Basis Data Terpadu (BDT) 2015 oleh BPS, angka 2,51 juta unit tersebut memiliki rincian rumah yang rawan layak huni sebesar 2,18 juta dan RTLH 0,33 juta.

Kementerian PUPR sendiri menggunakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk menyelesaikan masalah RTLH.

Nilai bantuan yang diberikan sampai dengan Rp 15 juta untuk peningkatan rumah dan Rp 30 juta untuk pembangunan rumah baru.

"Konsentrasi kita adalah mengurangi backlog baik secara kepemilikan maupun kepenghunian, serta peningkatan kualitas rumah agar jumlah rumah tidak layak huni terus berkurang," kata Dedi.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dedi menjelaskan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bidang perumahan, terdapat target kualitas dan kuantitas.

Target kuantitas yaitu pembangunan 550.000 unit satuan rumah susun, 50.000 unit rumah khusus, 900.000 unit rumah umum (subsidi) dan 2,2 juta unit rumah swadaya.

Sedangkan target kualitas adalah peningkatan peran Pemerintah Daerah, peningkatan peran badan usaha bidang perumahan, dan inovasi teknologi bidang perumahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com