Pemerintah Klaim Rumah Tidak Layak Huni Menyusut 890.000 Unit
Ridwan Aji Pitoko
Kompas.com - 29/04/2016, 11:30 WIB
Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim bahwa Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Indonesia telah berkurang sebanyak 890.000 unit.