JAKARTA, KOMPAS.com - Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah terus berlanjut. Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyiapkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 7,6 triliun.
"Rp 184 triliun kebutuhannya untuk tahun ini. Sementara tren kita 5 tahun ini dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rp 33 triliun. Tahun kemarin Rp 7,7 triliun, sekarang Rp 7,6 triliun," ujar Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Deddy Permadi, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (28/3/2016).
Deddy mengatakan, saat ini pemerintah fokus membangun perumahan dalam konsep kepenghunian. Maksudnya, pemerintah memfasilitasi keluarga-keluarga yang belum memiliki hunian atau masih menumpang.
Keluarga-keluarga yang menyewa atau mengontrak rumah tidak dihitung. Untuk kepemilikan, pemerintah juga tetap mengusahakan agar masyarakat menghuni rumah yang layak. Pasalnya, hingga kini ada 3,4 juta unit rumah yang tidak layak.
Sementara itu, dana Rp 7,6 triliun digunakan untuk membangun 125.760 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rincinanya adalah rumah susun 24.410 unit, rumah khusus 6.350 unit, rumah swadaya 95.000 unit, serta prasarana, sarana dan fasilitas umum 42.000 unit.
Khusus untuk rumah susun, rinciannya adalah untuk Wisma Atlet Asian Games 7.526 unit, rumah susun pekerja 7.342 unit, TNI/Polri 2.064 unit, pondok pesantren 1.632 unit, dan rusun mahasiswa 1.034 unit.
Adapun untuk rumah khusus, rinciannya adalah untuk nelayan 1.778 unit, di daerah terpencil atau perbatasan 2.540 unit, di daerah bencana 635 unit, dan TNI/Polri 1.397 unit.
Sementara untuk rumah swadaya, rinciannya adalah peningkatan kualitas sebanyak 94.000 unit dan pembangunan baru 1.000 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.