Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontraktor Daerah Makin "Terjepit" Kontraktor Lokal dan Asing

Kompas.com - 24/03/2016, 12:38 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain berharap agar Rancangan Undang-undang (RUU) Jasa Konstruksi bisa memihak kontraktor kecil, Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) juga ingin kontraktor lokal bisa diberi kepercayaan lebih untuk mengerjakan proyek konstruksi di daerahnya sendiri.

"Kadang memang ada kecemburuan di daerah, maka dari itu Gapensi coba menyuarakan supaya kontraktor lokal bisa menikmati di daerah sendiri agar terus tumbuh dan tak tergilas," ucap Wakil Sekretaris Jenderal II Gapensi, Errika Ferdinata, di Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Errika kemudian melanjutkan bahwa RUU Jasa Konstruksi perlu memerhatikan kontraktor lokal. Hal itu mengingat saat ini sudah mulai diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Sebelum adanya MEA, kontraktor lokal sudah kerepotan bersaing dengan kontraktor-kontraktor nasional, terutama kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini mereka harus bersaing juga dengan orang asing yang bisa mengubah supply chain atau rantai pasok yang ada.

"Jangan sampai kalau nanti mereka cuma jadi penonton saja," sambung Errika.

Persebaran kontraktor lokal sampai saat ini sudah merata di beberapa provinsi di Indonesia. Namun, itu saja tidak cukup tanpa adanya kemampuan yang mendukung mereka untuk tetap bersaing dengan kontraktor nasional.

"Saat ini merata, cuma mungkin kami akan mengupayakan peningkatan kapasitas dan kapabilitas kontraktor lokal itu agar bisa bersaing dengan teman-teman di daerah lain," tambah Errika.

Selain memihak kontraktor lokal, Gapensi juga berharap agar RUU Jasa Konstruksi tidak terlalu mendewakan kontraktor-kontraktor BUMN. Kontraktor lokal juga harus diberi kesempatan untuk bisa membantu pembangunan.

"Kami berharap agar pemerintah memerhatikan kontraktor kecil menengah dan kami sebagai sebuah asosiasi mendorong pemerintah agar BUMN main di proyek konstruksi Rp 50 miliar ke atas," kata Errika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau