Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simatupang dan Kemang Berpotensi Langgar RTH Jakarta

Kompas.com - 23/02/2016, 22:17 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya beberapa kawasan seperti Kelapa Gading, Sunter, Tomang, Senayan, dan Pantai Indah Kapuk yang dianggap telah diubah fungsinya sebagai ruang terbuka hijau dan daerah resapan air membuat beberapa wilayah dikhawatirkan akan mengikuti jejak kelima lokasi tersebut.

Kekhawatiran itu sendiri muncul pada kawasan TB Simatupang dan Kemang di selatan Jakarta. Keduanya adalah salah satu lokasi primadona pembangunan di wilayah Jakarta Selatan.

"Kita mesti lihat lagi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR), Simatupang dan Kemang sebetulnya kan wilayah yang seharusnya dikendalikan dengan cukup baik. Artinya, dengan pertumbuhan yang sangat pesat keduanya yang berada di wilayah Jakarta Selatan semestinya menjadi wilayah serapan DKI Jakarta," jelas Wakil Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), Elkana Catur Hardiansah kepada Kompas.com, Senin (22/2/2016).

Saat ini, keduanya terutama Simatupang telah dipenuhi banyak gedung-gedung perkantoran, sementara Kemang menjadi tempat pembangunan hunian dan area komersial. Melihat hal tersebut, Elkana menyatakan bahwa keberadaan mereka perlu ditinjau lagi apakah sesuai peraturan atau tidak.

"Mungkin, mereka sudah melakukan prosesnya dengan baik dan sesuai dengan prosedur Pemerintah DKI Jakarta yang dulu. Cuma memang buat bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan proses itu ya silakan saja ditertibkan," tambahnya.

Elkana kemudian juga mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk berhati-hati membangun Simatupang. Kondisi kawasan itu saat ini sudah tak cukup baik sebagai wilayah resapan.

"Jangan sampai kemudian Simatupang yang bangunannya banyak dan eksesif sementara jaringan jalannya segitu-gitu saja. Jadi, Gatot Subroto baru yang pembangunannya cepat, macet dan mengganggu daerah resapan," tambahnya.

Oleh karena itu, Elkana berpesan bahwa pembangunan di Simatupang dan Kemang perlu dikendalikan dan tidak bisa membangun secara serampangan.

Pasalnya, dalam RTRW DKI Jakarta, wilayah Jakarta Selatan merupakan penyangga sekaligus daerah hijaunya ibu kota. Jadi perlu kehati-hatian dalam mengembangkan wilayah Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau